Cnnindonesia.com – Rachmawati Soekarnoputri meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera menutaskan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Rachmawati mengutip pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyebut kasus BLBI menyengsarakan masyarakat Indonesia seumur hidup.
”Ini cukup lama, tetapi tidak tersentuh oleh KPK. Karena itu persoalan akumulatif, negara rugi Rp700 triliun. Setiap tahun negara membayar Rp60 triliun, itu pajak dari rakyat. Sangat tidak adil,” kata Rachmawati kala membawa sekitar 200 orang untuk menyambangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/5).
Menurutnya, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan disimpulkan terjadi indikasi penyimpangan sebesar Rp138 triliun.
Rachmawati meminta KPK segera menangkap pembuat kebijakan BLBI, terutama terkait Surat Keterangan Lunas (SKL) dan recharge, di era Presiden Megawati Soekarnoputri.
“Makanya saya bawa rombongan untuk sampaikan aspirasi masyarakat untuk menuntaskan kasus BLBI,” katanya.
Tak hanya masalah BLBI, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu pun meminta KPK menolak rencana penyusunan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Menurut dia, undang-undang ini akan menghadirkan payung hukum bagi pengguna obligasi gelap.
Lebih jauh, putri proklamator ini juga menyinggung kasus yang kerap dikaitkan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dia meminta KPK mengusut kasus reklamasi, karena hanya menyengsarakan nelayan yang tinggal di bibir Pantai Utara Jakarta.
“Saya imbau reklamasi jangan ditutup sementara tapi selamanya. Wilayah kita cukup besar dan banyak kepulauan,” katanya.
Sayang, langkahnya dengan sejumlah perimintannya itu tak bisa langsung disampaikan ke pimpinan KPK. Rachmawati hanya bertemu Sekretaris Jenderal KPK.
Meski begitu, dia berharap pimpinan KPK bersedia mendengarkan dan melaksanakan permintaannya.
(Kongres Advokat Indonesia)