Berkas Jessica Ditolak Lagi, Ini Penyebabnya
Berkas Jessica Ditolak Lagi, Ini Penyebabnya

Berkas Jessica Ditolak Lagi, Ini Penyebabnya

Berkas Jessica Ditolak Lagi, Ini Penyebabnya

Okezone.com – Setelah proses pelimpahan yang keempat kali, berkas Jessica Kumala Wongso (27) masih saja ditolak oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dalam pengembalian berkas kemarin, ada beberapa hal yang diminta oleh pihak Kejati.

Dalam P19 nomor B-3599/O.1.1/Epp.1/05/2016, Jaksa meminta kepada penyidik untuk melampirkan jawaban dari Asisten Sekretaris kantor Bantuan Hukum Timbal Balik dan Ekstradisi Australia sesuai dengan surat dari Direktur Central Authority dan Hukum Internasional Kemenkumham RI No. AHU.5.AH.12.07-54 tanggal 27 April 2016.

“Itu isinya tentang pencarian dan penyitaan komputer, rekam medis serta catatan bank,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono dalam keterangannya kepada Okezone, di Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Kini, penyidik sudah memenuhi permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan berkas tersebut sudah berada di tangan Kejati lagi hari ini.

“Kemarin P19 berkas Jesicca dari JPU diterima oleh penyidik dan tadi pagi jam 08.00 WIB sudah dikembalikan lagi ke JPU, dan kita sudah penuhi permintaannya,” ujar Awi.

Dari petunjuk jaksa tersebut, pihaknya sudah memenuhi dengan mengirimkan surat jawaban dari Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kemenkumham yang menyatakan bahwa permintaan MLA belum bisa dipenuhi saat ini.

Sebab itu, pihaknya melampirkan satu lembar surat jawaban dari Senior Liasion Officer AFP Jakarta Office tentang update in relation to Jessica supplementary mutual assitance request dan dua lembar surat jawaban dari Internasional Crime Cooperation Central Authority – Attorney Generals Department – Australian Government.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024