Detik.com – Sunny Tanuwidjaja memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka M Sanusi (MSN) di kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi di DPRD DKI Jakarta. Tiba di KPK, pria berkacamata itu tak berbicara banyak dan langsung masuk ke gedung KPK.
Sunny tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016) sekitar pukul 09.45 WIB. Mengenakan batik lengan pendek, ia hanya menebar senyum dan meminta wartawan menunggu selesai pemeriksaan.
“Nanti ya, nanti setelah BAP,” kata Sunny.
Sedikitnya, ini merupakan pemeriksaan ketiga untuk Sunny. Pada pemeriksaan sebelumnya ia juga diperiksa untuk tersangka M Sanusi yang merupakan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Selain Sunny, KPK juga memanggil satu saksi lain terkait kasus ini, yakni Anggota DPRD DKI Mohammad Sangaji (Ongen). Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka Ariesman Widjaya. Sementara itu M Sanusi dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL. M Sanusi ditangkap pada Kamis (31/3) dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL.
(Kongres Advokat Indonesia)