Tribunnews.com – Komisi III DPR mengaku prihatin dengan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Kasubdit Kasasi Perdata dan Tata Laksana Perkara MA. Tetapi juga harus mengapresiasi KPK yang tetap sigap sehingga operasi tangkap tangan (OTT) itu membuahkan hasil.
“Hasil OTT KPK terbaru itu diharapkan semakin menumbuhkan efek jera, baik bagi pelaku maupun oknum PNS penerima gratifikasi. Sebaliknya, hasil OTT KPK itu juga memaksa MA (Mahkamah Agung) untuk lebih fokus dan konsisten melakukan pembenahan internal,” kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo melalui pesan singkat, Minggu (14/2/2016).
Seperti diketahui, Jelang Jumat (12/2/2016) tengah malam pekan lalu, KPK mengamankan sejumlah orang di kawasan Gading Serpong. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kasubdit Kasasi Perdata dan Tata Laksana Perkara MA dan seorang pengusaha yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan dermaga Labuhan Haji di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Merespons hasil OTT KPK itu, Bambang menilai Pimpinan MA perlu melakukan penyelidikan internal untuk mengetahui kemungkinan oknum MA lainnya terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi itu. Sebab, hasil OTT KPK itu memperlihatkan jumlah uang suap yang cukup besar.
KPK mengamankan uang suap Rp 400 juta dan uang lainnya dalam satu koper terpisah yang jumlahnya belum diketahui. Dari besaran jumlahnya, kata Bambang, uang suap itu diperkirakan bukan untuk jatah satu orang, melainkan beberapa orang. Jumlah itu disediakan untuk jasa atau biaya menunda salinan putusan kasasi MA.
“Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum pegawai MA itu semakin mempersulit upaya memperbaiki citra lembaga peradilan. Sebab, hasil OTT KPK itu membuktikan bahwa praktik jual beli perkara masih marak,” tutur Politikus Golkar itu.
(Kongres Advokat Indonesia)