Cnnindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi berencana untuk mengumumkan hasil penyelidikan atas status pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 lalu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pengumuman status pembelian lahan RS Sumber Waras akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Status pembelian lahan RS Sumber Waras akan segera diumumkan oleh KPK. Ditunggu saja,” ujar Agus kepada media di Jakarta, Kamis (12/5).
Agus menjelaskan, pengumuman atas status pembelian lahan RS Sumber Waras tidak berkaitan dengan penetapan tersangka, melainkan status pembelian dianggap merugikan negara atau tidak.
Sebelumnya, pengadaan lahan tersebut ditengarai merugikan negara. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan menyebut, pembelian lahan itu merugikan negara hingga Rp191 miliar. Belakangan ada perubahan nilai kerugian setelah digelar audit investigasi yakni sebesar Rp173 miliar.
Kerugian terjadi karena ada perbedaan nilai jual objek pajak tanah di jalan Kyai Tapa dengan di Jalan Tomang Utara. BPK menyebut lahan yang dibeli berada di Jalan Tomang Utara yang NJOP-nya lebih rendah dibandingkan di Jalan Kyai Tapa. Namun Pemprov DKI menyebut lahan yang dibeli itu benar berada di Jalan Kyai Tapa bukan Tomang Utara.
(Kongres Advokat Indonesia)