KNTI Ingin Presiden Keluarkan Inpres Moratorium Reklamasi
KNTI Ingin Presiden Keluarkan Inpres Moratorium Reklamasi

KNTI Ingin Presiden Keluarkan Inpres Moratorium Reklamasi

KNTI Ingin Presiden Keluarkan Inpres Moratorium Reklamasi

Republika.co.id – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menginginkan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) khusus untuk penghentian moratorium reklamasi di seluruh wilayah Indonesia, dan bukan hanya di pantai Jakarta Utara.

“Presiden Jokowi bisa mengeluarkan Inpres moratorium reklamasi di seluruh Indonesia,” kata Ketua Umum KNTI M Riza Damanik di Jakarta, Ahad (8/5).

Menurutnya, hal tersebut penting untuk mengembalikan kewibawaan negara setelah melihat banyak pelanggaran yang dilakukan pihak swasta dalam reklamasi. Untuk itu, ujar dia, Presiden juga diharapkan dapat melakukan langkah-langkah terkait untuk memperkuat upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran proses reklamasi.

Apalagi, ia mengingatkan bahwa setelah dua pekan keputusan dikeluarkan, saat ini di lapangan dinilai masih ada pihak-pihak yang meneruskan aktivitas reklamasi. “Kewibawaan negara tidak boleh dihilangkan,” ujarnya.

Ketum KNTI juga menginginkan agar dalam rencana pembangunan di wilayah pesisir yang dilakukan pemerintah agar dapat melibatkan seluruh kalangan masyarakat pesisir sehingga lebih adil dan juga berwawasan kearifan lokal.

Sementara itu, pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin menilai keputusan moratorium reklamasi Teluk Jakarta bisa menjadi perbuatan melawan hukum pemerintah, karena hal itu sama saja memberikan sanksi bagi pengembang.

“Padahal pengembang tidak bisa dianggap bersalah soal keluarnya polemik siapa yang berwenang terhadap pemberian izin reklamasi apakah gubernur atau menteri,” katanya, Jumat (6/5).

Menurut Irmanputra penghentian reklamasi itu juga telah merugikan pengembang dan menjadi preseden buruk bagi kepastian investasi di Indonesia.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Siaran Pers Dewan Kehormatan Dareah Ad Hoc Kongres Advokat Indonesia DKI Jakarta
September 25, 2023
Bersinergi, KAI & Polri Tanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Kapasitas SDM
September 8, 2023
Harapan Presiden KAI & Pimpinan OA Lainnya di HUT MA ke-78
August 23, 2023
Siaran Pers DPP KAI Terkait Vice President KAI Adv. Prof. Denny Indrayana
July 17, 2023
9 Hakim MK Adukan Denny Indrayana ke KAI & Denny pun Keluar dari Grup WA DPP KAI Agar Tidak Mengganggu Pemeriksaan Etik
July 15, 2023