Sindonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah dokumen dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang yang salah satunya merupakan pejabat di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Pantauan Sindonews, barang-barang atau dokumen hasil tangkap tangan itu langsung dibawa ke dalam Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Sabtu (13/2/2016). Dokumen sitaan diketahui tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB yang diangkut menggunakan mobil minibus.
Di dalam kendaraan itu tampak beberapa petugas KPK. Mobil itu kemudian berhenti di depan pintu basement KPK. Petugas lalu mengeluarkan beberapa koper dan kardus dokumen.
Tampak terlihat tas travel berwarna merah dan hijau yang dibawa masuk petugas ke basement KPK. Dua kardus coklat juga dipindahkan dari mobil ke dalam gedung.
Dikabarkan sebelumnya, petugas KPK mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan. Satu di antaranya diduga Kepala Sub Direktorat MA berinisial ATS. Kini keenam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik KPK.
(Kongres Advokat Indonesia)