Polri Klaim Vonis Hukuman Bukan Soal Puas atau Tidak Puas
Polri Klaim Vonis Hukuman Bukan Soal Puas atau Tidak Puas

Polri Klaim Vonis Hukuman Bukan Soal Puas atau Tidak Puas

Polri Klaim Vonis Hukuman Bukan Soal Puas atau Tidak Puas

Sindonews.com – Tujuh pelaku tindak kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap Yuyun di Bengkulu hanya dihukum selama 10 tahun penjara, hukuman tersebut jauh dari hukuman maksimal yang semestinya diterima.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengungkapkan, seberapa lama masa hukuman pelaku bukan sebagai tolak ukur kepuasan terhadap keputusan dari majelis hakim.

“Bukan masalah puas atau tidak puas, tapi kembali pada rasa keadilan dan kepastian hukum sesuai dengan tujuan dari proses hukum itu sendiri,” kata Agus Rianto saat dihubungi melalui pesan singkat kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (5/5/2016).

Menurut Agus, kepuasan itu dapat diukur bila kejadian tindak kekerasan seksual hingga pembunuhan tidak dapat terjadi kembali, sehingga masyarakat tidak risau.

“Sehingga masyarakat dapat melaksanakan semua aktivitas dengan aman dan tertib,” ujarnya.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menjatuhkan tuntutan 10 tahun penjara pada  tujuh pelaku dan dituntut dengan Pasal 81 Ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 Ayat 1 dan 2 KUHP dan Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024