BNN Inginkan Keistimewaan Kerja Layaknya KPK
BNN Inginkan Keistimewaan Kerja Layaknya KPK

BNN Inginkan Keistimewaan Kerja Layaknya KPK

BNN Inginkan Keistimewaan Kerja Layaknya KPK

Cnnindonesia.com – Kepala BNN Komjen Budi Waseso mendukung percepatan revisi Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika. Ia berkata, perubahan beleid itu akan membuat lembaganya bekerja selayaknya KPK karena akan ada jaksa dan hakim khusus narkotika.

“Nanti tuntutan sampai vonis yang diberikan akan maksimal, terfokus. Profesionalisme juga jelas,” ujarnya di Jakarta, Rabu (4/5)

Jika peradilan narkotik terbentuk, kata Buwas, semua penyalahguna narkotik, baik warga dan pejabat sipil serta yang berasal dari militer akan disidangkan di sana.

Budi mengklaim peradilan khusus itu akan memudahkannya memantau penegakan hukum kasus narkotik.

Pada revisi UU Narkotika, BNN juga akan mendapatkan keistimewaan berupa dana alokasi hasil dari rampasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bandar narkoba.

“Bisa dipertanggungjawabkan ya. Kan nanti bisa dilihat dana itu untuk apa saja,” ungkapnya.

Budi Waseso berharap revisi ini segera disahkan agar pemberantasan narkoba semakin maksimal. Selain TPPU, Budi ingin agar bandar narkoba dicabut hak sipilnya seperti berpartisipasi dalam pemilu, juga tidak lagi diizinkan membuka rekening.

“Misalnya hak berpolitik untuk dipilih dan memilih, sampai tidak punya hak untuk membuka rekening di bank,” tutupnya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024