KPU Tak Ingin UU Pilkada Tumpang Tindih dengan Regulasi Lain
KPU Tak Ingin UU Pilkada Tumpang Tindih dengan Regulasi Lain

KPU Tak Ingin UU Pilkada Tumpang Tindih dengan Regulasi Lain

KPU Tak Ingin UU Pilkada Tumpang Tindih dengan Regulasi Lain

Detik.com – KPU Juri Ardianto mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada harus disinkronisasikan dengan undang-undang sektoral terkait. Menurutnya hal ini perlu dilakukan agar bisa mengakomodasi aturan ketentuan pegawai negeri sipil, TNI/Polri yang ingin maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada.

“Kalau pandangan KPU ya harusnya ada sinkronisasi dalam pembahasan revisi Undang-undang Pilkada. Sinkronisasi ini dengan undang-undang sektoral terkait,” ujar Juri dalam diskusi ‘Revisi UU Pilkada’ di Media Centre gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Dia menjelaskan bila dalam revisi Undang-undang Pilkada masih ada beberapa hal yang tak sejalan dengan undang-undang terkait. Misalnya, soal TNI sehingga perlu mundur atau tidak saat maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada.

“Soal ini menjadi problem. Tapi, dalam undang-undang terkait kan TNI dilarang berpolitik. Nah, di sini bagaimana setiap warga negara berhak dipilih,” tuturnya.

Begitu pun terkait dengan PNS dalam tahapan maju sebagai calon kepala daerah ke Pilkada. Sementara, di Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) juga membahas aturan PNS ini.

“Bagi KPU antara Undang-undang Pemilu, Pilkada, dan undang-undang lainnya harus disinkronkan,” tutur dia.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024