Akhir Gugatan Hukum Guru atas SK Ridwan Kamil
Akhir Gugatan Hukum Guru atas SK Ridwan Kamil

Akhir Gugatan Hukum Guru atas SK Ridwan Kamil

Akhir Gugatan Hukum Guru atas SK Ridwan Kamil

Liputan6.com – Sebanyak lima mantan guru SMA Negeri 10 Bandung akhirnya mencabut gugatan hukum terhadap Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Mereka sempat menjalani beberapa kali sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebelum akhirnya menerima keputusan mutasi.

Menurut kuasa hukum para guru, Willy Hanafi, pencabutan gugatan hukum itu berdasarkan permintaan dari kliennya.

“Itu pada dua bulan lalu. Alasannya, para guru itu karena telah memperoleh jam mengajar,” ujar Willy kepada Liputan6.com, Selasa (26/4/2016).

Para guru tersebut sebelumnya tidak menerima keputusan mutasi dari sekolah tempat mereka mengajar. SK mutasi itu diterbitkan usai menuntut Kepala Sekolah SMA Negeri 10 agar memberikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan keuangan sekolah kepada Dewan Guru dan Komite.

Keputusan mutasi itu diduga dipaksakan karena di sekolah yang baru telah kelebihan tenaga pengajar. Akibatnya, seluruh guru yang dimutasi tidak memiliki jam mengajar.

Pencabutan gugatan secara hukum oleh guru terhadap Wali Kota Ridwan Kamil itu dibenarkan Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung, Iwan Hermawan. Iwan yang sebelumnya menggalang aksi solidaritas kepada sesama pengajar, dengan mengumpulkan koin untuk biaya sidang menduga gugurnya gugatan hukum itu akibat campur tangan orang lain.

“Kayaknya sudah didekati sama orang Dinas Pendidikan Kota Bandung,” kata Iwan kepadaLiputan6.com.

Sebelumnya, Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung bersama lima guru tersebut mendaftarkan gugatan di PTUN Kota Bandung terhadap Ridwan Kamil untuk membatalkan SK Wali Kota Bandung tentang mutasi guru SMAN 10 Kota Bandung ke sekolah lain. Aksi solidaritas itu setidaknya sudah mengumpulkan 5.000 koin.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024