Menkumham: Remisi untuk Pengguna, Bandar Narkoba Hukum Berat!
Menkumham: Remisi untuk Pengguna, Bandar Narkoba Hukum Berat!

Menkumham: Remisi untuk Pengguna, Bandar Narkoba Hukum Berat!

Menkumham: Remisi untuk Pengguna, Bandar Narkoba Hukum Berat!

Metrotvnews.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membuka kemungkinan untuk merevisi PP nomor 99 tahun 2012 tentang tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan. Yasonna berencan memberikan remisi terhadap narapidana pengguna narkoba yang dihukum lima tahun.

Mantan anggota Komisi III DPR ini sadar perdebatan terjadi terkait wacana perubahan PP ini. Sebab, revisi tentu akan mempengaruhi narapidana yang terlibat kasus lain, tak hanya narkoba.

Yasonna menegaskan, revisi akan diatur sedemikian rupa agar tak berdampak kepada narapidana kasus lainnya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Mediator Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto Sukses Damaikan Sembilan Hakim MK dengan Prof. Denny Indrayana
December 4, 2023
Presiden KAI: Dewan Kehormatan Pusat Bersama Organisasi Advokat Indonesia Berhasil Dideklarasikan!
November 28, 2023
presiden kongres advokat indonesia deklarasi pemilu jurdil dengan pimpinan OA
Presiden Kongres Advokat Indonesia Bersama Para Pimpinan OA Deklarasikan Organisasi Advokat Kawal Pemilu Jurdil
November 27, 2023
Hakim MK Suhartoyo ke AdvoKAI : Advokat Harus Kuasai Hukum Acara
November 23, 2023
dr tjoetjoe sandjaja hernanto di bimtek MK RI
Bimtek Sengketa Pemilu MK, Presiden KAI: Terimakasih! MK Telah Batasi Jabatan Ketua OA Hanya 2 Periode
November 6, 2023