Bengkulu Peringkat 7 Nasional Tangani Perkara Narkoba
Bengkulu Peringkat 7 Nasional Tangani Perkara Narkoba

Bengkulu Peringkat 7 Nasional Tangani Perkara Narkoba

Bengkulu Peringkat 7 Nasional Tangani Perkara Narkoba

Beritasatu.com – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menempati peringkat tujuh secara nasional dalam menangani perkara kasus narkoba. Hal ini membuktikan masalah narkoba di Bengkulu sudah sangat mengkhawatirkan.

“Secara nasional Bengkulu berada pada peringkat tujuh dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di daerah ini. Ini menunjukan bahwa penggunaan narkoba di Bengkulu sudah pada tingkat mengkhawatirkan,” kata Wakil Direktur Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Supriadi, di Bengkulu, Minggu (24/4).

Ia mengatakan, selama berlangsung Operasi Bersinar Nala 2016, sejak 21 Maret-19 April lalu, jajaran Polda Bengkulu berhasil mengungkap 70 kasus penyalahgunaan narkoba dengan sebanyak 77 orang tersangka.

Dari kasus tersebut, barang bukti yang diamankan berupa sabu sebanyak 246 gram, pil ekstasi sebanyak 79 butir dan ganja seberat 1,300 gram dan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta.

“Tersangka dan barang bukti tersebut, sudah diamankan di masing-masing Polres dan Polda untuk kepentingan proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Tersangka penyalahgunaan narkoba yang terjaring Operasi Bersinar Nala 2016 itu, katanya, terdiri dari bandar, kurir, pengedar, dan pengguna.

“Bandar, pengedar, dan kurir harus diberikan hukuman berat. Sedangkan pengguna diupayakan direhabilitasi sehingga tidak menjadi ketergantungan,” ujarnya.

AKBP Supriadi mengajak seluruh pemangku kepentingan di Bengkulu untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba di daerah ini. Sebab, membasmi narkoba bukan hanya tugas kepolisian saja, tapi menjadi tanggung jawab masyarakat.

Selain itu, dia juga mengharapkan partisipasi dari masyarakat untuk setiap saat melaporkan jika mengetahui atau melihat ada transaksi narkoba, mengonsumsi narkoba, dan sebagainya agar sampaikan ke polisi.

“Masyarakat jangan takut melaporkan kasus narkoba ke polisi karena identitas pelapor akan kami rahasiakan. Tanpa ada dukungan dan partisipasi dari masyarakat, maka polisi tidak akan sukses memberantas narkoba di daerah ini,” ujarnya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024