Mengapa Pelajar Butuh Pahami Hukum Pidana?
Mengapa Pelajar Butuh Pahami Hukum Pidana?

Mengapa Pelajar Butuh Pahami Hukum Pidana?

Mengapa Pelajar Butuh Pahami Hukum Pidana?

KRJOGJA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menilai kalangan remaja dan pelajar belum banyak memahami perbuatan atau perilaku yang dilakukan merupakan kategori perbuatan pidana. Untuk itu pengetahuan akan hukum pidana perlu diketahui pelajar agar dapat menekan angka perbuatan pidana oleh kalangan pelajar dan remaja.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Zulkardiman SH mengatakan, dengan alasan ini kejati menggelar program jaksa masuk sekolah. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pendidikan hukum kepada pelajar tingkat SMA baik swasta maupun negeri di wilayah DIY. Beberapa materi yang disampaikan dalam kegiatan jaksa masuk sekolah berupa tugas dan wewenang kejaksaan, UU Tipikor, UU Narkotika dan masalah kamtibmas termasuk persoalan kenakalan remaja dan pelajar.

“Dalam  menjalankan tugas kejati telah menjalin kerja sama dengan  Dinas Pendidikan. Selain itu kejati juga menyurati pihak sekolah untuk menyediakan waktunya bagi tim dalam menjalankan tugas memberikan pendidikan hukum di sekolah,” ujarnya Zulkardiman kepada KRJogja.com, Minggu (24/04/2016).

(Kongres Advokat Indonesia)

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024