Kompas.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Minggu sore (24/4/2016) menggelar konferensi pers terkait meninggalnya Undang, napi di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Kelas II A, Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/4/2016) pagi.
Ia membenarkan, bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara Undang meninggal karena bunuh diri.
“Saya barusan telepon dengan Kapolres, meminta info yang lebih solid terkait penyebab kematian. Hasil visum, otopsi belum keluar, tapi konfirmasi soal bunuh diri memang menggantungkan diri,” kata Yasonna.
Yasonna menuturkan Undang bunuh diri setelah diperiksa oleh petugas Lapas. Jumat pagi, Undang terlihat membawa bungkusan hitam dan memicu kecurigaan dari para petugas. Saat Undang ke toilet, petugas lapas menggeledahnya, tetapi tidak menemukan apa pun dalam plastik itu.
Petugas lapas juga menggeledah sel tahanan napi tersebut. Ada tujuh orang napi dalam ruangan tahanan itu dan satu orang terbukti positif narkoba. Undang kemudian ditarik untuk diperiksa dan karena tidak mengaku, diisolasi dalam sel khusus.
Ia pun ditemukan meninggal di dalam karena gantung diri. Namun, Yasonna tidak menyebut detail kondisi Undang saat ditemukan.
“Tali ngiket dari celana. Kalau bunuh diri itu kalau sudah mati digantung beda dengan gantung diri, kalau mati karena gantung diri itu lidah terjulur, air mani keluar,” kata Yasonna.
Undang diketahui adalah narapidana kasus narkoba di Lapas Banceuy. Ia merupakan taping atau tahanan pendamping dan dapat bekerja di luar lapas. Setelah mengajukan pembebasan bersyarat, Undang pun dijadwalkan akan bebas dua bulan lagi.
“Khusus almarhum bisa saja stres. Kalau beliau ketahuan PB (pembebasam bersyarat) dicabut, ada proses hukum,” kata Yasonna.
Kendati demikian, Yasonna menyebutkan pihaknya tetap menyesalkan kematian Undang apapun alasannya.
“Kami seluruh jajaran Kemenkumham menyampaikan penyesalan mendalamnya duka cita kepada yang meninggal. Kita menyesalkan itu sampai terjadi,” ujarnya.
Pihak kepolisian saat ini masih meminta keterangan delapan petugas lapas yang terlibat dalam pemeriksaan Undang
(Kongres Advokat Indonesia)