Detik.com – Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) saat menerima dugaan suap miliaran rupiah dari bandar narkoba. Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) mengatakan akan melibatkan PPATK untuk mengusut harta perwira tersebut.
Saat penangkapan, ditemukan uang senilai Rp 2,3 miliar. Selain itu, Ichwan diketahui memiliki rumah mewah dan uang sebesar Rp 8 miliar di rekening pribadinya.
“Sekarang sedang berjalan, dilakukan pemeriksaan, pengembangan. Kita terus berkoordinasi setiap tiga hari sekali kita berkonsultasi dengan PPATK untuk menelusuri jaringan ini. Secara utuh kita akan ungkap,” ujar Buwas saat ditemui usai acara Tasyakur Milad PKS di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (24/4/2016).
Buwas mengatakan, saat ini Ichwan masih dalam tahap pemeriksaan. Keterlibatan Ichwan dalam masalah peredaran narkoba di Sumatera Utara juga sedang diselidiki.
“Sekarang dalam tahap pemeriksaan. Tentunya kita harus tahu persis, sejauh mana dia keterlibatannya dengan tersangka, termasuk jaringan yang lain. Karena ini bisa saja terungkap dari jaringan-jaringan lain,” kata Buwas
(Kongres Advokat Indonesia)