Dua terdakwa anak mulai menjalani persidangan dalam penganiayaan dan pengeroyokan Salim Kancil dan Tosan di Pengadilan Negeri Surabaya
Dua Terdakwa Anak di Sidang Salim Kancil, Begini Kata Tosan

Dua Terdakwa Anak di Sidang Salim Kancil, Begini Kata Tosan

Dua Terdakwa Anak di Sidang Salim Kancil, Begini Kata Tosan

Tempo.co – Dua terdakwa anak mulai menjalani persidangan dalam penganiayaan dan pengeroyokan Salim Kancil dan Tosan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Tosan berharap kedua anak Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang didakwa mengeroyok dan menganiaya itu menjadi anak-anak yang terbina. “Mereka tidak hanya sekedar ikut-ikutan dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan itu,” kata Tosan di sela acara penghijauan di Perkebunan Teh Kertowono, PTPN XII, Ahad siang, 24 April 2016.

Salim dan Tosan adalah warga Desa Selok Awar-awar menjadi korban penganiayaan lantaran menolak tambang pasir di Pantai Watu Pecak. Salim ditemukan tewas di jalan dekat makam desa setelah sebelumnya dianiaya di Balai Desa Selok Awar-awar. Sedangkan Tosan luka serius dan dioperasi di RS Saiful Anwar Kota Malang.

Tosan menilai kedua anak itu lebih berbahaya dibandingkan laki-laki dewasa lain yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini karena terdakwa dewasa bisa berpikir. “Ibarat orang mabuk, kalau tidak dibina, anak-anak ini bisa mengajak atau ditiru anak-anak lainnya.”

Seperti diberitakan, dua terdakwa anak itu mulai disidangkan pada Kamis lalu, 21 April 2016. Sidang yang dilakukan secara maraton itu tertutup untuk umum. Jaksa Penuntut Umum Dody Gazali mengatakan mereka sudah bisa dituntut dan divonis sepekan mendatang.

Puluhan orang menjadi terdakwa perkara ini, termasuk Kepala Desa Hariyono yang disangka otak penganiayaan terhadap dua warganya ini. Hariyono juga menjadi terdakwa dalam pidana khusus yakni penambangan ilegal di Pantai Watu Pecak serta Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024