Rimanews.com – Ketua Dewan Pertimbangan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia Eggi Sudjana rencana akan menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/04/2016).
Pengacara senior itu akan menanyakan kebenaran informasi yang didapatnya terkait status tersangka Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sempat pingsan lantaran dipakaikan rompi oranye khas tahanan KPK saat diperiksa penyidik dalam kasus dugaan korupsi pembelihan lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
“Saya akan menanyakan kebenaran info itu ke KPK sesuai informasi yang saya peroleh dari internal, tidak usah saya sebut nama. Bahwa KPK sudah menyatakan Ahok sebagai tersangka lalu pingsan karena dikarenakan rompi oranye,” ungkap Eggi.
Menurut dia, jika benar dugaan bahwa Ahok sudah dinyatakannya tersangka maka menjadi suatu keadaan yang tidak bisa menggelak dari tanggung jawab yang Ahok lakukan selama ini.
“Ahok harusnya gentle karena dia bilang jujur dan bersih, maka akui saja kekeliruhannya. Ahok juga harus jelaskan yang bilang Ketua Yayasan Sumber Waras Kartini hanya terima Rp300 Miliar, sementara Rp745 Miliar tertulisnya. Lalu kemana sisa Rp400 an Milliar itu?” terang dia.
Lebih lanjut, Eggi kembali mengatakan jika benar Ahok dinyatakan sebagai tersangka maka berarti benar sesuai opini publik yang beredar ada yang mengintervensi dalam kasus Sumber Waras itu. Maka itu, Eggi ingin menemui Agus Rahardjo cs untuk mengkonfirmasi informasi tersebut.
“Saya akan ke KPK jam 10 an. Jika KPK tidak mau bertemu dengan saya, maka KPK menjadi sangat memalukan bangsa ini yang harusnya memberantas koruptor malah melindungi koruptor. Dan jika saya ditolak bertemu pimpinan KPK maka dugaan saya atas status tersangka Ahok benar adanya,” pungkasnya.
(Kongres Advokat Indonesia)