Ahok Pecahkan Rekor KPK, Serahkan Gratifikasi Rp 10 Miliar
Ahok Pecahkan Rekor KPK, Serahkan Gratifikasi Rp 10 Miliar

Ahok Pecahkan Rekor KPK, Serahkan Gratifikasi Rp 10 Miliar

Ahok Pecahkan Rekor KPK, Serahkan Gratifikasi Rp 10 Miliar

Tempo.co – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengembalikan gratifikasi yang diterima dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yaitu Dinas Perumahan dan Gedung Pemda serta Dinas Bina Marga. Gratifikasi senilai Rp 10 miliar itu diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 11 Januari 2016.

“Dua dinas itu yang kembalikan, ini sejarah di KPK. Biasanya KPK tangkap yang nerima gratifikasi, ini kita malah laporkan dan kembalikan,” ujar Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat ditemui di gedung Balai Kota Jakarta, Selasa, 12 Januari 2016.

Ahok menuturkan yang menerima gratifikasi adalah beberapa kepala bidang, lalu dilaporkan kepada atasan di masing-masing SKPD. Selanjutnya Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Ika Lestari Aji serta Kepala Dinas Bina Marga Yusmada melapor kepada Ahok.

Gratifikasi tersebut, menurut Ahok, di antaranya diperoleh dari honor membeli lahan untuk pengadaan rumah susun (rusun). “Nah, yang kasih banyak jugalho. Miliaran ini, tentu si Ibu Ika ketakutan, dia lapor ke saya, katanya kepala bidangnya terima duit lapor ke dia,” tuturnya.

Ahok menjelaskan, nilai gratifikasi yang dikembalikan merupakan yang terbesar sepanjang sejarah KPK. Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pernah mengembalikan gratifikasi berupa cincin berlian senilai Rp 4,5 miliar.

“Sepanjang sejarah KPK, ini paling besar, karena sebelumnya kan Pak Sudirman Said. Kalau ini hampir Rp 10 miliar,” katanya. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda mengembalikan gratifikasi sekitar Rp 9,6 miliar. Sedangkan gratifikasi yang diserahkan Dinas Bina Marga mencapai Rp 300 juta.

Sejauh ini, Ahok mengatakan hanya menerima laporan dari dua dinas tersebut. “Saya enggak bisa maksa, tapi saya tahu, bisa cek nanti kalau ketahuan siap-siap sanksinya dipecat,” ucapnya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024