Ridwan Kamil: Ungkap Korupsi Stadion GBLA Sampai Tuntas
Ridwan Kamil: Ungkap Korupsi Stadion GBLA Sampai Tuntas

Ridwan Kamil: Ungkap Korupsi Stadion GBLA Sampai Tuntas

Ridwan Kamil: Ungkap Korupsi Stadion GBLA Sampai Tuntas

Tempo.co – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyambut baik rencana kepolisian melanjutkan pemeriksaan dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage, Kota Bandung. “Kami mempersilakan selesaikan urusan hukum sampai ke ujung-ujungnya,” kata Ridwan di Kampus Universitas Padjadjaran, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Rabu, 20 April 2016.

Ridwan menambahkan, sejak awal, pihaknya berkomitmen perbaikan kerusakan Stadion GBLA tidak akan mempengaruhi proses hukum yang tengah berjalan. “Enggak ada masalah, komitmen dengan Bareskrim kami tidak ada hal apa pun yang beririsan dengan pemeriksaan hukum,” tuturnya.

Ihwal kemungkinan bakal ada tersangka baru yang ditetapkan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI dalam kasus dugaan korupsi GBLA tersebut, Ridwan pun ikut menyambut baik. “Enggak ada hubungannya dengan Pemkot Bandung, dalam artian itu urusan hukum, silakan dilanjutkan sesuai dengan prosedur. Saya tidak akan membahas itu (tersangka) karena masuk ranah hukum.”

Bareskrim Mabes Polri masih terus melakukan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi pada pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Polisi masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Akhmad Wiyagus mengatakan tak menutup kemungkinan pihaknya kembali menetapkan tersangka baru dalam proyek tersebut.

“Mungkin nanti ada tersangka lain, tapi kami tidak pernah menarget orang. Semua tergantung hasil penyidikan,” ujarnya di acara pelatihan penindakan korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di Kota Bandung, kemarin.

Hingga saat ini, Bareskrim baru menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka dalam proyek stadion terbesar di Jawa Barat tersebut. Yayat diduga telah menyelewengkan anggaran proyek pembangunan stadion yang mengakibatkan terdapat sejumlah kerusakan pada bangunan stadion.

Wiyagus pun mengatakan, untuk mengusut tuntas kasus tersebut, pihaknya menemukan sejumlah kesulitan. Misalnya, banyak yang harus dikoordinasikan dengan sejumlah pihak, termasuk saksi ahli di bidang konstruksi. “Kami tidak bisa kerja sendiri. Banyak yang harus dikoordinasikan dengan stakeholder,” ujarnya.

Pada proses penyidikan, Bareskrim pun sempat memeriksa Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sementara itu, Bareskrim akhirnya memberi izin kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung untuk bersama-sama memperbaiki kerusakan Stadion GBLA.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024