Komisi IV DPR Akan Proses Temuan Masih Adanya Kapal Penyedot Pasir di Serang
Komisi IV DPR Akan Proses Temuan Masih Adanya Kapal Penyedot Pasir di Serang

Komisi IV DPR Akan Proses Temuan Masih Adanya Kapal Penyedot Pasir di Serang

Komisi IV DPR Akan Proses Temuan Masih Adanya Kapal Penyedot Pasir di Serang

Detik.com – Setelah melakukan peninjauan di Serang, Komisi IV DPR menemukan masih ada kapal penyedot pasir untuk pemenuhan material reklamasi Teluk Jakarta yang beroperasi. Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga menyatakan pihaknya akan memproses hasil temuan mereka.

“Kami akan komunikasikan, laporkan ke pimpinan DPR dan kami akan memanggil kementerian teknis terkait kenapa masih terjadi operasi proyek Reklamasi Teluk Jakarta. Kami akan tanyakan ke pemerintah,” ungkap Viva usai peninjauan di Desa Lontar, Tirtayasa, Serang, Banten, Rabu (20/4/2016).

Viva Yoga menyesalkan mengapa masih ada aktivitas yang dilakukan padahal sudah ada keputusan untuk moratorium (pemberhentian sementara) proyek reklamasi Teluk Jakarta. Seperti diketahui, pengambilan material pasir untuk reklamasi Teluk Jakarta diambil dari Pulau Tunda di Serang.

Perairan Lontar sendiri yang tidak jauh dari Pulau Tunda itu juga menjadi obyek pengerukan pasir. Nelayan tradisional setempat mengeluhkan adanya operasional penyedotan yang sudah dilakukan sejak tahun 2004 karena membuat tangkapan ikan berkurang drastis.

“Kami dari DPR sangat kecewa ternyata negara tidak hadir. Bisa dilihat bagaimana suara kebatinan nelayan di sini, mereka sangat sedih, tidak bisa melaut. Mereka tidak mencari nafkah di laut karena proyek pengerukan, penyedotan material pasir yang dibawa ke Teluk Jakarta,” kata Viva Yoga.

“Program reklamasi masih berlangsung, padahal sudah ada keputusan dari pemerintah pusat untuk menghentikan sementara, tetapi kenyataannya masih terjadi pengambilan di pesisir Pulau Tunda. Kami di sini melihat dari dekat dan jelas bahwa ada kapal membawa material pasir, penyedotan untuk dibawa ke Teluk Jakarta,” sambung politisi PAN itu.

Viva Yoga pun mengatakan akan mengirim surat resmi kepada pihak pemerintah dan meminta pertanggungjawaban mengapa aktivitas yang terkait dengan reklamasi masih berlangsung. Komisi IV pun akan memanggil kementerian-kementerian teknis terkait.

“Kenapa masih terjadi operasi proyek reklamasi Teluk Jakarta. Kami akan tanyakan ke pemerintah. proyek Teluk Jakarta belum berhenti. Kami akan koordinasi di internal, langkah-langkah yang akan ditempuh dari hasil kunjungan ini. Intinya pemerintah pusat harus hadir di sini,” tutur Viva Yoga.

“Kenyataannya tidak hadir, para nelayan masih susah di sini. Nelayan tidak bisa melaut, ibu-ibu juga menangis di sini. Tidak dapat nafkah. Karena ini bisa dipastikan dapat merusak ekosistem dan ekologi dan dampak sosial ekonominya para nelayan di sini tidak bisa menangkap ikan di laut,” imbuh dia.

Izin Amdal penyedotan di sekitar Perairan Lontar dikeluarkan oleh Pemkab Serang kepada PT Jetstar sebagai perusahaan yang mengoperasikan Kapal Queen of The Nederlands untuk mengeruk pasir. Kabarnya, izin tersebut dalam waktu dekat segera berakhir.

“Kalau sudah habis kenapa masih beroperasi? Itu kan melanggar UU namanya. Nanti akan kami laporkan. Kalau izin habis artinya tidak ada izin. Kemudian melakukan operasional artinya ilegal, dan itu dibiarkan. Ini temuan di lapangan,” beber Viva Yoga.

Untuk itu ia pun meminta agar pemerintah bisa tegas dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Jika pemerintah daerah tak bisa menanganinya, kata Viva Yoga, pemerintah pusat harus segera turun tangan.

“Tolonglah pemerintah pusat agar tegas, jelas, konsisten untuk menerapkan kebijakan-kebijakannya bahwa Teluk Jakarta ini berhenti reklamasinya. Kenyataannya tidak hari ini. Tidak ada gunanya pemerintah pusat jika tidak bisa mengeksekusi kebijakan. Tidak boleh begitu,” ucapnya.

“Kalau reklamasi sudah diberhentikan sementara otomatis harus diberhentikan. kalau melanggar, sanksinya ya sanksi administrasi, bisa dicabut. Kalau tetap melanggar UU bisa sanksi pidana,” tambah Viva Yoga.

Tak hanya memanggil perwakilan dari pemerintah untuk menjelaskan temuan di lapangan itu, Komisi IV disebut akan melakukan upaya-upaya lain terkait Reklamasi Teluk Jakarta. Sebab saat meninjau di lapangan tadi, Viva Yoga menyebut ada banyak protes dan penolakan dari warga yang disampaikan melalui Komisi IV.

“Ini temuan di lapangan. Tidak lagi beropini atau berasumsi. Kenyataan seperti ini. Komisi IV DPR akan menempuh langkah-langkah khusus untuk menyelesaikan permasalahan ini. Melakukan fungsi pengawasan DPR,” pungkasnya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024