Detik.com – Kasus kematian Siyono usai ditangkap Densus 88 terkait terorisme menjadi sorotan saat rapat Komisi III DPR dengan Kapolri. Komisi hukum ini pun mengingatkan agar penanganan terduga teroris tetap menjunjung HAM.
“Komisi III DPR RI mendukung sepenuhnya langkah-langkah pemberantasan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia,” kata Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman membacakan kesimpulan rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).
Standard operating procedure (SOP) kepolisian dalam menangani terduga teroris sempat dipertanyakan saat rapat. Komisi III meminta agar SOP itu terus jadi pegangan.
“Serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan terorisme sesuai SOP,” ungkapnya.
Selain soal terorisme, masalah pemberantasan narkoba juga menjadi fokus. Komisi III mendesak Kapolri lebih mengoptimalkan strategi yang sudah ada.
Yang ketiga, Kapolri didesak mengevaluasi sistem seleksi anggota Polri untuk semua jenjang. Dengan demikian prosesnya lebih akuntabel.
“Agar lebih transparan, obyektif dan akuntabel dalam upaya mewujudkan Polri yang profesional, bermoral dan modern,” paparnya.
Saat rapat, Kapolri juga sempat memaparkan permintaan agar Densus 88 diperkuat dan anggarannya ditambah. Tambahan yang diajukan adalah sebesar Rp 1,3 triliun.
Permintaan itu sudah disampaikan ke Presiden Jokowi lewat surat pada 26 Januari lalu yang bernomor B/555/I/2016. Kemudian, surat permintaan tambahan anggaran juga diajukan ke Menkeu pada 5 April lalu.
“Anggaran tambahan satuan kerja Densus 88 untuk penambahan belanja modal fasilitas dan materiil serta belanja barang operasional,” kata Badrodin ketika rapat.
(Kongres Advokat Indonesia)