Kompas.com – Marudut, seorang tersangka yang diduga bertugas sebagai perantara suap kepada oknum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta disebut-sebut mengenal baik Kepala Kejati DKI saat ini, yakni Sudung Situmorang.
Marudut disebut mengenal Sudung, saat Sudung masih bertugas di Surabaya.
“Dia (Marudut) kenal Pak Sudung sejak Pak Sudung masih menjadi Asisten Pidana Khusus di Kejati Surabaya,” ujar Hendra Heriansyah, kuasa hukum dua pejabat PT Brantas Abipraya, saat diwawancarai di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/4/2016).
Marudut bersama dua pejabat PT Brantas Abipraya, yakni Senior Manager Dandung Pamularno dan Direktur Keuangan Sudi Wantoko, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan.
Ketiganya diduga berupaya menyuap oknum jaksa di Kejati DKI.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, suap tersebut diduga untuk menghentikan perkara korupsi di internal PT BA yang sedang ditangani Kejati DKI. Hendra yang merupakan pengacara Sudi dan Dandung mengatakan, kedua kliennya tersebut sebenarnya tidak mengenal Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu yang diperiksa KPK terkait kasus ini.
Dandung dan Sudi, menurut Hendra, hanya memercayakan Marudut untuk membantu mengurus kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh Kejati DKI. Menurut Hendra, kepada kedua kliennya, Marudut mengklaim mengenal Kepala Kejati DKI.
Namun, menurut Hendra, baik Sudi dan Dandung tidak mengetahui uang yang diberikan kepada Marudut tersebut akan diberikan kepada siapa. Hingga saat ini, KPK belum juga mengumumkan siapa calon penerima suap sekitar Rp1,9 miliar yang berada di Kejati DKI.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan, penyidik KPK masih bekerja untuk meneliti siapa calon penerima suap yang berada di Kejati DKI.
(Kongres Advokat Indonesia)