Kejagung Terbitkan Surat Perintah Klarifikasi Terkait Kasus
Kejagung Terbitkan Surat Perintah Klarifikasi Terkait Kasus Kejati DKI

Kejagung Terbitkan Surat Perintah Klarifikasi Terkait Kasus Kejati DKI

Kejagung Terbitkan Surat Perintah Klarifikasi Terkait Kasus Kejati DKI

Hukumonline.com – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Widyo Pramono mengakui sudah menerbitkan surat perintah untuk mengklarifiksi dua jaksa terkait operasi tangkap tangan terhadap petinggi PT. Brantas Abipraya (Persero).

“Kita sudah terbitkan surat perintah itu,” katanya di Jakarta, Selasa.

Timnya sendiri, kata dia, sudah dibentuk dan sudah saya tandatangani, hanya saja kini menunggu tim bekerja dengan baik. Dan saya minta tim untuk bekerja dan klarifikasi ini selesai dalam waktu satu minggu harus ada laporan perkembangannya.

Ia menambahkan tim diketuai Jasman Panjaitan Sekretaris JAM Was dan anggotanya inspektur 1-5, inspektur muda dan penyidik yang handal. Hingga menunggu tim ini dapat bekerja dengan baik dalam pemeriksaannya.

“Saya percaya dan yakin, tim kami dalam waktu satu minggu ke depan dapat bekerja dengan baik dan memberikan hasil laporannya,” ucapnya.

“Dalam koordinasi ini, kita menghormati pemeriksaan yang ditangani oleh KPK,” tukasnya.

Ia menegaskan ajaran jamwas tidak tinggal diam dalam menyikapi hal itu dan diharapkan hal ini bisa “clean” dan “clear”.

“Tunggu proses berikutnya setelah tim kami melakukan proses penyelidikannya dan akan mengetahui proses posisinya, baru bisa menentukan proses ini akan dilanjutkan pemeriksaannya oleh kejagung (jika terbukti).” Hormatilah proses perkara itu, bila terbukti atau tidaknya semua dapat berjalan. Intinya tunggu hasil pemeriksaan perkara ini dijalani oleh Jamwas, tegasnya.

Uang senilai 148.835 dolar AS (sekitar Rp1,96 miliar) dari pejabat PT. Brantas Abipraya diduga akan diberikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024