Kompas.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menyampaikan data yang benar dalam audit mereka terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI pada tahun 2014.
Ahok, sapaan Basuki, melontarkan pernyataan itu seusai dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam pada Selasa (12/4/2016).
“Yang pasti, saya kira BPK menyembunyikan data kebenaran,” kataAhok.
Menurut Ahok, BPK juga meminta Pemprov DKI membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras. Ahok menilai permintaan itu tidak mungkin bisa dilakukan.
“Karena pembelian tanah itu dengan terang dan tunai. Kalaudibalikin, harus jual balik. Kalau jual balik, mau enggak Sumber Waras beli harga baru? Kalau pakai harga lama, kerugian negara. Itu saja,” ujar Ahok.
Ahok sendiri enggan berkomentar banyak. Ia menyatakan tidak mau membocorkan materi pemeriksaan.
(Baca: Ahok Keluar dari Gedung KPK Setelah 12 Jam Dimintai Keterangan soal Sumber Waras)
Setelah meladeni pertanyaan wartawan, ia langsung buru-buru masuk ke dalam mobil dan beranjak pergi.
Pemprov DKI Jakarta diketahui membeli sebagian lahan RS Sumber Waras seharga Rp 755 miliar. Lahan ini akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit kanker dan jantung.
Menurut laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Provinsi DKI tahun 2014, ada indikasi kerugian daerah Rp 199 miliar dalam proses pembelian lahan tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK tengah berupaya membandingkan temuan BPK dan keterangan yang diberikan Ahok.
“Kami mencoba meng-crosscheck, kan sudah kami pegang data audit dari BPK. Kemudian, ditanyakan aturan yang dipakai BPK untuk membuat itu apakah sudah sesuai,” kata Agus di Gedung KPK, Selasa siang.
(Kongres Advokat Indonesia)