Kompas.com – Pemerintah tengah mengkaji aspek hukum dari proyek pusat olahraga Hambalang yang mangkrak pembangunannya.
Dalam rapat terbatas tentang penyelamatan aset negara proyek Hambalang, di Kantor Presiden, Rabu (30/3/2016), Presiden Joko Widodo sengaja mengundang Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tentu saja (Kepala BPKP dan BPK) nanti bisa menyampaikan hasil audit (proyek Hambalang) yang lalu, pemeriksaan yang lalu seperti apa,” ujar Presiden saat membuka rapat terbatas.
“Sehingga apabila nanti diputuskan untuk kita teruskan (proses hukum), aspek-aspek teknis dari sisi audit dan hukum betul-betul pada posisi yang memang bisa diteruskan,” lanjut dia.
Dalam rapat itu antara lain hadir pula, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Selain mengkaji aspek hukum, Presiden telah terlebih dahulu meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengkaji apakah proyek itu dapat diteruskan kembali atau tidak.
“Karena khususnya secara teknis mengenai stabilitas tanah ini perlu harus dicek ulang kembali dan saya sudah memerintahkan Menteri PU untuk melakukan itu dan saya harapkan bisa dilaporkan untuk pemeriksaan dari sisi aspek teknis,” ujar dia.
Jokowi menekankan, seluruh kajian itu tetap berorientasi pada penyelamatan aset negara. Ia menegaskan, penyelamatan aset itu harus dilakukan dengann hati-hati.
(Kongres Advokat Indonesia)