KPK Tetapkan Fasichul Lisan sebagai Tersangka, Unair Akan Beri Bantuan Hukum
KPK Temukan Ribuan Izin Tambang Masih Bermasalah

KPK Tetapkan Fasichul Lisan sebagai Tersangka, Unair Akan Beri Bantuan Hukum

KPK Tetapkan Fasichul Lisan sebagai Tersangka, Unair Akan Beri Bantuan Hukum

Detik.com – Universitas Airlangga (Unair) merasa prihatin atas penetapan tersangka pada diri Fasichul Lisan oleh KPK. Unair berjanji akan membantu mantan rektor Unair tersebut dalam kasus hukumnya.

“Atas nama civitas akademik Unair, kami prihatin dan tidak menyangka atas musibah yang terjadi pada Pak Fasich,” ujar Humas Unair Suko Widodo kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi, Rabu (30/3/2016).

Suko sendiri membenarkan bahwa KPK telah datang ke Unair untuk melakukan penggeledahan. Tetapi penggeledahan tersebut tidak seperti pengeledahan yang dilakukan KPK pada kasus lain.

“KPK datang dan kami tempatkan di ruang khusus. Kami melayani apa yang mereka minta,” kata Suko.

Suko membenarkan bahwa KPK meminta sejumlah dokumen dalam kasus ini. Suko menambahkan bahwa ada 10 anggota KPK yang datang. Suko tak menyangka mereka yang datang adalah anggota KPK karena mereka tak berseragam. KPK melakukan penggeledahan di Unair sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

“Sebagai akademisi kami taat hukum dan akan mengikuti prosedur yang ada. Bantuan untuk Pak Fasich tentu saja ada termasuk advokasi. Tetapi hal itu akan kami bicarakan dulu,” lanjut Suko.

Mengenai Fasich, Suko mengatakan bahwa Fasich masih menjadi keluarga Unair. Statusnya yang guru besar masih mengizinkan Fasich untuk mengajar. “Usia pensiun guru besar kan 70 tahun,” jelas Suko.

Fasich sendiri, kata Suko, dalam keadaan sehat. Saat ini mantan rektor dua periode itu tengah menjaga istrinya yang sedang sakit dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Unair.”Pak Fasich sehat wal afiat, ibu yang sakit,” tandas Suko.

Fasich sendiri diduga telah melakukan korupsi dalam pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unair dengan sumber dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) periode 2007-2010 dan korupsi sarana prasarana pendidikan dengan sumber dana DIPA 2009.

Dalam pembangunan RS Pendidikan Unair, Fasich juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Atas perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 85 miliar dari total anggaran senilai Rp 300 miliar.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024