Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Badiklat Sorong Segera Disidang
Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Badiklat Sorong Segera Disidang

Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Badiklat Sorong Segera Disidang

Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Badiklat Sorong Segera Disidang

Detik.com – Penyidik KPK melimpahkan berkas penyidikan mantan Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut (PPSDML) Kementerian Perhubungan, Djoko Pramono. Tersangka kasus dugaan korupsi lelang pengadaan Pembangunan Diklat Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tahap III pada Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut (PPSDML) Badan Pengembangan SDM Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2011, itu pun segera menjalani sidang.

“Penyidik melimpahkan berkas, barang bukti dari tersangka DJP ke penuntut umum, hari ini DJP tahap dua,” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2016).

Setelah itu, jaksa penuntut umum pada KPK pun akan segera menyusun dakwaan untuk tersangka Djoko. Sesuai dengan KUHAP, penyusunan dakwaan harus dilakukan dalam kurun waktu 14 hari sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Dalam kasus ini KPK telaha menetapkan 2 orang tersangka yaitu Bobby Reno Mamahit dan Djoko Pramono. Bobby merupakan Dirjen Perhubungan Laut non aktif sekaligus Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan diperiksa sebagai tersangka. Sedangkan Djoko selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut.

KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka sejak Oktober 2015. Namun penahanan terhadap keduanya baru dilakukan pada 16 Februari 2016.

Dalam kasus ini, KPK memperkirakan kerugian negara sebesar Rp 40 miliar. Bobby dan Djoko diduga menerima fee dari pelaksana pembangunan Balai Diklat tersebut, yaitu PT Hutama Karya.

KPK pun menyangka keduanya melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Siaran Pers Dewan Kehormatan Dareah Ad Hoc Kongres Advokat Indonesia DKI Jakarta
September 25, 2023
Bersinergi, KAI & Polri Tanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Kapasitas SDM
September 8, 2023
Harapan Presiden KAI & Pimpinan OA Lainnya di HUT MA ke-78
August 23, 2023
Siaran Pers DPP KAI Terkait Vice President KAI Adv. Prof. Denny Indrayana
July 17, 2023
9 Hakim MK Adukan Denny Indrayana ke KAI & Denny pun Keluar dari Grup WA DPP KAI Agar Tidak Mengganggu Pemeriksaan Etik
July 15, 2023