Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) kerjasama Kongres Advokat Indonesia (KAI) dengan Divisi Hukum Kepolisian Republik Indonesia (Divkum Polri) dan Universitas Borobudur resmi ditutup pada Jum’at (21/11) di Hotel Kristal Jakarta.
PKPA langsung ditutup oleh Presidium DPP KAI Adv. Pheo M. Hutabarat, SH. Pada kesempatan tersebut Presidium Pheo menekankan bahwa PKPA dan Ujian Advokat di KAI dijalankan berdasarkan kualitas program profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kongres Advokat Indonesia merupakan satu-satunya organisasi advokat yang hasil pendidikan serta ujian kompetensinya dilaksanakan secara profesional, dan kembali lagi KAI mampu untuk memberikan PKPA dan UKDPA kepada para anggota polisi Republik Indonesia, yang mempunyai sumber daya dan pengetahuan praktek hukum baik, khususnya penegakan hukum pidana dalam praktek. Tanpa program pendidikan yang profesional, sudah tentu KAI tidak mampu untuk memberikan pendidikan kepada anggota, perwira dan purnawirawan polisi,” terang Pheo saat menyampaikan sambutannya.

Presidium Pheo juga menyampaikan bahwa selama lima hari pelaksanaan PKPA, KAI telah menyelenggarakan bukan saja pendidikan hukum yang berkualitas, melainkan juga telah memberikan pengetahuan praktik hukum yang perlu diemban oleh seorang advokat, khususnya bagi jajaran anggota kepolisian yang menjadi peserta.
“Yang diberikan adalah legal practial knowledge yang bukan bersifat teoritis, sehingga nantinya peserta yang lulus dapat menjadi advokat mempunyai kemampuan profesional sebagal ‘problem solver’ masalah hukum di dalam masyarakat,” terangnya.

Presidium Pheo juga sempat menyampaikan pendapatnya tentang UU KUHAP yang beberapa hari lalu disahkan DPR RI. “Saya sependapat bahwa dengan hadirnya Rancangan Undang-Undang KUHAP yang baru, program pendidikan dan peningkatan kompetensi advokat seperti ini menjadi momentum penting. Ini bukan hanya proses pembelajaran, tetapi juga investasi pengetahuan yang sangat berharga bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyongsong perubahan sistem peradilan pidana di masa mendatang.” imbuhnya.
Turut hadir dalam acara ini Bendahara Umum DPP KAI Adv. Yaqutina Kusumawardani, SH., MH., CIL dan Direktur Pendidikan & Ujian DPP KAI Adv. Sumi Primayanti, SH., MH. CIRP., kemudian dari Divkum Polri Brigjen Pol Onny Trimurti Nugroho, SIK., MH, (mewakili Kadivkum), dan rekan-rekan dari Renmin Divkum Polri.








