Detik.com – Kapal perang milik jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), KRI Sultan Thaha Saifudin berhasil tangkap Kapal FV Viking. Kapal berbendera Nigeria tersebut merupakan buronan Interpol Norwegia.
“13 negara bertahun2 memburu FV. Viking, kapal pencuri ikan lintas negara. Indonesia berhasil menangkapnya,” tutur Presiden Jokowi lewat akun twitter @Jokowi, Senin (14/3/2016).
Kapal FV Viking rencananya akan ditenggelamkan separuhnya. Sehingga tersisa separuh badan lagi untuk dijadikan monumen. “Kapal FV Viking akan ditenggelamkan separuh badan di Pengandaran untuk jadi monumen melawan illegal fishing,” imbuh Jokowi selanjutnya.
Kapal FV Viking ditangkap pada Kamis (25/2) oleh Koarmabar. Saat ditangkap, kapal tersebut telah memasuki perairan Indonesia tepatnya 12.5 Nm di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.
Koarmabar bekerja sama dengan Tim Western Fleet Quich Response (WFQR) Lantamal-IV Tanjung pinang dengan Wing Udara 2 Tanjung Pinang. Operasi penangkapan dilakukan denganĀ menggunakan helikopter saat memburu dan melacaknya, hingga berhasil menemukan posisi kapal milik asing tersebut.
Setelah itu KRI Sultan Thaha Saifudin melakukan pengejaran. Berdasarkan Purple Notice Interpol Norway kapal tersebut sudah 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera dan 8 kali ganti call sign.
(Kongres Advokat Indonesia)