Republika.co.id – Tim gabungan Polisi Resor (Polres) Boalemo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan ratusan liter minuman keras dan puluhan botol minuman keras di sejumlah lokasi di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Operasi yang dipimpin oleh Kabagops Polres Boalemo, Komisaris Polisi (Kompol) Zulkarnain tersebut menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras.
“Pada operasi kali ini, kami berhasil mengamankan 104 liter cap tikus dan 43 botol miras jenis Cassanova di Kecamatan Botumoito, 4 liter cap tikus beserta 140 liter bahan baku cap tikus di Kecamatan Mananggu,” ungkap Kompol Zulkarnain.
Selain itu, di Kecamatan Tapadaa, Polisi juga berhasil mengamankan 43 botol miras dan disebuah cafe di Botumoitu, Polisi mengamankan juga 19 buah kondom dan 31 keping ‘compact disc’ bajakan
Pada operasi tersebut polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya yang melarikan diri saat operasi berlangsung di cafe di Botumoito.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak Kepolisian tersebut kini telah diamankan di Mapolres Boalemo dan untuk pemilik masih dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso mengatakan, kegiatan kepolisian ini akan rutin dilaksanakan oleh Kepolisian
“Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas lainnya operasi seperti ini akan rutin kami laksanakan,” tutupnya.
Dalam operasi tersebut melibatkan sebanyak 40 personel Polres Boalemo dan 24 personel Satpol PP Kabupaten Boalemo.
(Kongres Advokat Indonesia)