Kabur dari LP Banda Aceh, Terpidana Narkotika Ini Ditangkap di Bireuen
Kabur dari LP Banda Aceh, Terpidana Narkotika Ini Ditangkap di Bireuen

Kabur dari LP Banda Aceh, Terpidana Narkotika Ini Ditangkap di Bireuen

Kabur dari LP Banda Aceh, Terpidana Narkotika Ini Ditangkap di Bireuen

Kompas.com – Buron terpidana kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh ditangkap polisi pada Sabtu (12/3/2016), dini hari tadi.

Zauhari (46), ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Bireuen, Ipda Rahmat, di dekat rumahnya di Desa Meuse, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Menurut Rahmat, penangkapan ini berawal dari informasi warga yang diperoleh polisi.

Warga mengaku melihat terpidana yang dulunya sopir tersebut di desa tempat tinggalnya beberapa waktu lalu.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyergapan dan penangkapan terpidana dini hari tadi.

“Diduga memang dia ini tahanan yang lari dari LP Banda Aceh karena kasus narkotika jenis sabu pada 22 Juli 2011 dengan vonis hukuman tujuh tahun penjara,” ujar Rahmat.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit ponsel milik pelaku.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024