Wartaekspres.com – Bertempat di ruang pertemuan Wayag II Swiss Bell Hotel, Jalan Sudirman, Distrik Malawei, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Kamis (10/3) kemarin, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jayapura, Sudiwardono, SH, M.Hum mengkukuhkan dan mengambil sumpah 26 advokat Kongres Advokat Indonesia, Provinsi Papua Barat dalam acara Sidang Istimewa pengambilan sumpah Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) dalam wilayah Pengadilan Tinggi Jayapura.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pembukaan sidang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, kemudian pembacaan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura tentang pengambilan sumpah Advokat pada wilayah pengadilan tinggi Jayapura oleh Presiden Kongres Advokat Indoensia.
Setelah pembacaan SK Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura dilanjutkan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, kemudian disaksikan oleh dua orang saksi dilaksanakan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah oleh advokat dari masing-masing keyakinan yakni Islam, Kristen Protestan dan Katholik.
Presiden Kongres Advokat Indonesia, Tjoetjoe Sanjaja Hernanto, SH, MH dalam sambutannya mengatakan, bahwa dengan perkembangan jaman sekarang ini maka para advokat KAI harus dapat memilih dan memvokuskan pada satu jenis kasus saja.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Sudiwardono, SH, M.Hum dalam sambutannya yang mana lebih menekankan agar dalam beracara nanti di pengadilan para advokat KAI dapat menunjukan profesionalisme dalam beracara.
Acara diakhiri dengan foto bersama dengan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Presiden KAI, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sorong, dan beberapa pejabat dilingkungan Kementerian Hukum dan Ham yang hadir saat itu.
(Kongres Advokat Indonesia)