Republika.co.id – Sebanyak 141 personel dari tim gabungan TNI, Polisi, BNNK dan Satgas Lapas se wilayah III Cirebon, Jawa Barat, menggeledah lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas I Cirebon, untuk mencari narkoba dan barang yang tidak boleh dibawa ke lapas.
“Semua jumlah yang diturunkan baik dari unsur TNI dalam hal ini Korem dan Kodim, Polresta Cirebon, BNNK Cirebon dan Satgas lapas se Wilayah III Cirebon berjumlah 141 personel,” kata Kepala Devisi Pemsyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Agus Thoyib, di Cirebon, Kamis malam.
Penggeledahan yang dilakukan pada Kamis malam tersebut, menyasar pada peredaran narkoba didalam lapas, dimana itu adalah intruksi langsung dari Presiden. Dalam penggeledahan itu, sejumlah tim gabungan diturunkan, untuk memberi tahu, bahwa pemberantasan narkoba didalam lapas tidak main-main.
Dan pihaknya juga menuturkan, ini adalah reaksi yang keras untuk memerangi narkoba. “Kami bergabung, itu menunjukan bahwa kami kuat dan juga serius dalam masalah memberantas narkoba,” tutrnya. Ia menambahkan, penggeledahan tersebut bertujuan untuk mewujudkan lapas kelas I Cirebon tertib dan juga kondusif.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa barang yang tidak boleh dibawa oleh para narapidana dan untuk itu pihaknya menyita barang-barang yang tidak diperbolehkan. “Ada bebrapa barang yang dilarang dan kami temukan, tapi untuk narkoba belum ada dan belum ditemukan,” tambahnya.
(Kongres Advokat Indonesia)