Berubah Lagi, Penumpang Pesawat Boleh Gunakan Hasil Tes Antigen - Kongres Advokat Indonesia

Berubah Lagi, Penumpang Pesawat Boleh Gunakan Hasil Tes Antigen

Setelah menetapkan harga terbaru dan mengubah masa berlaku tes polymerase chain reaction (PCR), pemerintah kembali mengubah aturan menggunakan transportasi udara.

Penumpang pesawat di luar Jawa-Bali dibolehkan menggunakan hasil tes antigen sebagai syarat perjalanan.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 56 Tahun 2021.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, kebijakan ini dalam rangka penyesuaian kesiapan sarana dan prasarana yang spesifik di tiap daerah.

Sehingga penumpang perjalanan jarak jauh dengan moda tranportasi udara antarkabupaten atau antarkota di luar pulau Jawa Bali, dapat menggunakan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

“Syarat ini merupakan alternatif persyaratan perjalanan udara untuk wilayah luar Jawa-Bali selain menunjukkan hasil tes RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3X24 jam sebelum keberangkatan,” terang Wiku dalam konferensi pers dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (28/10/2021).

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan aturan syarat hasil negatif rapid test antigen hanya berlaku antarwilayah di luar Jawa-Bali.

Untuk perjalanan dari dan ke Jawa-Bali, wajib menunjukkan hasil tes PCR. FAJAR.CO.ID

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024