Sehari Sebelum Geger Anak Matanya Dicongkel, Kakak Korban Meninggal Dicekoki Air Garam - Kongres Advokat Indonesia

Sehari Sebelum Geger Anak Matanya Dicongkel, Kakak Korban Meninggal Dicekoki Air Garam

Kondisi terkini Bocah AP (6), anak yang matanya dicongkel orangtua di Gowa, Sulawesi Selatan demi pesugihan masih dirawat di rumah sakit.

Kakak korban bahkan meninggal dunia sehari sebelumnya akibat dicekoki 2 liter air garam oleh orangtuanya.

Penganiayaan yang dilakukan orangtua terhadap anaknya ini mengegerkan publik di Gowa.

Kepolisian Resort (Polres) Gowa masih terus menyelidiki kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap korban AP (6).

AP menjadi korban penganiayaan oleh kedua orangtuanya sendiri. Bahkan mata kanan bocah itu  dicongkel oleh terduga pelaku. 

Penganiayaan ini, bahkan melibatkan kakek dan paman korban. Sebab, keduanya diduga turut serta melancarkan aksi penganiayaan.

Bahkan kekerasan terhadap anak di bawah umur ini diduga menjandi korban pesugihan atau ritual oleh kedua orangtuanya. 

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan mengatakan pihaknya sementara menyelidiki kasus KDRT ini. 

Begitu pula dengan dugaan pesugihan pelaku sehingga menganiaya korban yang tak lain anak mereka sendiri. 

Sejauh ini, kata dia proses penyelidikan telah memeriksa empat orang saksi. Para saksi-saksi ini merupakan yang berada di lokasi kejadian. 

Menurut dia, kedua orangtua korban yang menjadi pelaku saat ini telah dilakukan observasi di Rumah Sakit Dadi Makassar. 

Sebab, pihaknya menduga kedua orangtua korban mengalami gangguan jiwa. 

“Terkait kematian kakak korban kami tahu karena kejadiannya ini berselang sehari dengan kematian kaka korban. Untuk penyebab diketahui, kami dalami karena kami masih fokus dulu terhadap kasus korban anak usia 6 ini,” bebernya. 

Selain itu, sebut AKBP Tri Goffaruddin berencana akan berkoordinasi dan melibatkan pihak depertemen agama dan tokoh masyarakat terkait dugaan pesugihan tersebut. 

Senada yang dikatakan Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman.

Dugaan pesugihan atau ritual kata dia, masih sementara penyelidikan. 

Dari informasi, menurut AKP Boby Rachman, dugaan pesugihan ini memiliki perkumpulan. 

Dugaanya sekira ada 40 orang yang diduga menjadi kelompok pesugihan itu. 

“Masih kita dalami, mereka ada perkumpulannya ada 40 orang, ini masih didalami dan melibatkan Polsek, kementerian agama dan tokoh masyarakat di sana dan akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan jangan sampai ada seperti ini,” jelas dia.

KORBAN RITUAL

Diberitakan sebelumnya, nasib malang menimpa seorang bocah perempuan di Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, anak berusia enam tahun itu dianiaya oleh kedua orangtuanya sendiri. 

Bahkan, diduga kakek dan nenek serta paman pun juga turut menganiaya bocah tersebut. 

Akibatnya, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh korban.

Bahkan mata korban dicongkel pelaku hingga tak berfungsi.

Keluarga korban, Bayu menceritakan kronologi kejadian tersebut. 

Dia mengatakan kedua orangtua anak ini diduga hilang kesadaran karena diduga menjalani ilmu hitam. 

“Mungkin orangtua anak ini di luar kesadaran non medis. Jadi orangtuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu,” ujarnya, Sabtu (4/9/2021).

Akibatnya, anaknya menjadi tumbal atau korban. 

Dia menyebut ada dua orang kakak beradik yang menjadi korban. 

Namun, satu orang korban meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter. 

“Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter,” jelas Bayu. 

Sementara itu, bocah perempuan yang menjadi korban ini sementara menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

“Yang ini pas kami dari kuburan orangtuanya kan masih belum sadar katanya dia lihat sesuatu di mata anaknya, mereka berusaha mengambil. Mereka berempat (terduga pelaku) menganiaya korban,” beber dia.

Dia menambahkan bahwa saat bapaknya menganiaya korban, tidak sendiri tetapi bersama dengan ibu dan pamannya. TRIBUNNEWS

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024