Terima Pengurus Kongres Advokat Indonesia, Bamsoet Minta Pemerintah Tindak Tegas Pinjaman Online Ilegal - Kongres Advokat Indonesia
Pengurus DPP KAI Kongres Advokat Indonesia Bertemu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Terima Pengurus Kongres Advokat Indonesia, Bamsoet Minta Pemerintah Tindak Tegas Pinjaman Online Ilegal

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan masyarakat untuk bijaksana dalam memanfaatkan financial teknologi pinjaman online (Pinjol). Keberadaannya yang dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses permodalan, jangan sampai justru menjerat masyarakat dalam lilitan hutang.

“Disisi lain, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Otoritas Jasa Keuangan, juga harus membuat aturan main yang jelas terkait pinjaman online. Khususnya dalam proses penagihan piutang, jangan sampai membuat malu si peminjam. Apalagi sampai menggunakan cara-cara teror, intimidasi, bahkan mempermalukan peminjam,” ujar Bamsoet usai menerima pengurus  Kongres Advokat Indonesia, di Jakarta, Kamis (3/6/21).

Pengurus DPP Kongres Advokat Indonesia

Pengurus Kongres Advokat Indonesia yang hadir antara lain Presiden Tjoejoe Sandjaya Hernanto, Wakil Presiden Heru Notonegoro, Wakil Presiden Umar Husein, Wakil Presiden Aldwin Rahardian, Sekretaris Umum Ibrahim dan anggota Rudi Kabunang.

Ketua DPR RI ke-20 ini juga mendorong Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Otoritas Jasa Keuangan menertibkan dan menindak tegas berbagai teknologi finansial (Tekfin) Pinjol yang sudah membuat resah masyarakat. Mengingat masih banyak ditemukan Pinjol yang hadir di playstore dan appstore tidak memiliki izin OJK.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menerangkan, korbannya tidak hanya masyarakat yang meminjam uang. Melainkan juga orang yang ada dalam daftar kontak telepon yang bersangkutan, yang tak tahu menahu dengan kasus pinjaman online. Namun juga harus menghadapi intimidasi dari Pinjol.

“Polisi harus memanggil dan menindak Pinjol ilegal. Kominfo juga harus meminta pengelola appstore dan playstore menghapus aplikasi Pinjol ilegal dari appstore dan playstore. Karena masyarakat memandang aplikasi Pinjol yang ada di appstore dan playstore adalah legal/resmi,” pungkas Bamsoet. (*)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024