40 Advokat Siap Dampingi Kakek Koswara yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar - Kongres Advokat Indonesia

40 Advokat Siap Dampingi Kakek Koswara yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar

KOMPAS.com– Sebanyak 40 advokat akan mendampingi RE Koswara (85), warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat, kakek yang digugat anak kandungnya, Deden, soal tanah warisan.

Diketahui, dalam gugatan kepada ayahnya, Deden dan istrinya, Nining, meminta Koswara dan Hamidah (saudara kandung Deden) untuk membayar Rp 3 miliar jika ia diminta harus pindah dari ruko dan lahan milik ahli waris keluarga Koswara yang akan dijual.

Tak hanya itu, Deden juga menggugat ayahnya untuk membayar ganti rugi material sebesar Rp 20 juta dan immateriil senilai Rp 200 juta.

Ingin Cari Kerja ke Pontianak Kuasa hukum Koswara, dari Progresif Law and Partner Bobby Herlambang mengatakan, pada sidang perdata di PN Bandung, Selasa (19/1/2021) ada 20 advokat yang sudah resmi jadi kuasa hukumnya.

Pada sidang pekan depan, sambungnya, bakal ada penambahan kuasa hukum untuk mendampingi Koswara yang dibela secara sukarela. “Kemarin ada penambahan 17 advokat sehingga totalnya 20 orang advokat yang mendampingi Pak Koswara.

Kemungkinan sidang minggu depan ada penambahan 20 orang lagi sehingga total ada kemungkinan 40 orang advokat,” kata Bobby, Rabu (20/1/2021). “Karena ini ada aspek kemanusiaan yang harus kami bela. Semuanya free, tanpa biaya,” sambungnya.

Bobby berharap, Deden mau mencabut gugatan kepada ayahnya lewat jalan mediasi. “Kami berharap bisa selesai di luar pengadilan. Karena proses mediasi di pengadilan dikasih jangka waktu 30 sampai 40 hari. Apabila deadlock, masuk ke sidang perkara,” harapnya.

Hal senada dikatakan Dedi Mulyadi, anggota DPR RI yang berharap agar kasus gugatan anak kepada bapaknya sendiri bisa diselesaikan di luar persidangan. Untuk itu, ia pun akan menghubungi Deden agar bisa ditemui dan dimediasi.

“Saya akan hubungi sebelum datang menemui. Tadi saya minta nomor telepon penggugat, nanti kalau sudah oke bersedia datang, saya bantu. Seperti di Jakarta, penggugat ibunya, akhirnya dengan saya ketemu juga akhirnya tuntas juga,” kata Dedi di kantor Progresif Law and Partner, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu pagi.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024