Pengusaha Restoran Protes PSBB Anies: Mending Tutup Sekalian! - Kongres Advokat Indonesia

Pengusaha Restoran Protes PSBB Anies: Mending Tutup Sekalian!

DETIK.COM – Pengusaha restoran buka suara soal penerapan PSBB yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai 11-25 Januari 2021. Menurut pengusaha lebih baik restora ditutup daripada dibuka dengan beragam pembatasan.

Pasalnya, dengan pembatasan dine in hanya 25% plus waktu operasional yang cuma sampai pukul 19.00 WIB hal itu membuat pendapatan pengusaha restoran cuma mencapai 15-20%.

Sementara itu untuk operasional sehari-hari, restoran membutuhkan banyak biaya, mulai dari listrik hingga gaji karyawan.

“Kalau saya kira, teman-teman (pengusaha restoran) ini ya, kita malah milihnya lebih baik tutup aja sekalian, kalau buka terbatas pendapatan cuma 15-20% aja dari normal. Uang sewa tempat aja butuh 30% dari pendapatan harian. Belum lagi listrik, gaji karyawan, dan lain-lain,” ujar Wakil Ketua Umum PHRI Bidang Restoran Emil Arifin kepada detikcom, Sabtu (9/1/2021).

“Mending tutup, ini kapasitas 50% juga udah rugi, ini lagi diturunkan,” katanya.

Masalah bukan cuma datang dari timpangnya pendapatan dan biaya operasional saja. Emil menilai kebijakan PSBB terkait kapasitas kantor juga membuat pelanggannya, yang kebanyakan orang kantoran juga berkurang.

Belum lagi jam operasional cuma boleh hingga pukul 19.00 WIB, padahal itu adalah jam-jam makan malam. Emil bilang tanpa dibatasi pun restoran sudah jelas akan kosong, makanya banyak pengusaha memilih tutup saja.

“Lagipula ini ya siangnya kan orang kantor WFH juga, malam ditutup. Nggak usah dibatasin aja udah otomatis kosong itu,” ujar Emil.

“Restoran kan income-nya siang dan malam, siang saja sampai 50-55%, nah kalau siang customernya nggak ada, malam nggak boleh buka nggak usah dibatasi otomatis kosong,” lanjutnya.

Adapun PSBB ketat akan diberlakukan di Jakarta mulai 11-25 Januari 2020. Restoran tak luput dari pembatasan, fasilitas dine in alias makan di tempat cuma boleh 25%, operasionalnya pun cuma sampai pukul 19.00 WIB.

Pemprov DKI Jakarta meminta para restoran untuk memaksimalkan pemesanan take away. Restoran pun boleh membuka pesanan take away selama 24 jam.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024