Suami Direbut Pelakor, Istri di Makassar Lapor Polisi

Suami Direbut Pelakor, Istri di Makassar Lapor Polisi

Viral video amatir memperlihatkan seorang istri sah bersama anaknya memergoki suami tengah bersama wanita lain di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus itu berbuntut hukum. Istri sah melaporkan wanita yang diduga perebut laki orang (pelakor) itu ke Polrestabes Makassar.

Pasangan yang kepergok selingkuh diketahui berinisial NR dan MR. Mereka dilaporkan oleh istri sah NR, berinisial C, 38 tahun, didampingi oleh kuasa hukum dari kantor Ashari Setiawan dan Partner di Polrestabes Makassar, Rabu malam, 5 Agustus 2020.

Saya datang ke Polrestabes Makassar untuk melaporkan suami dan wanita pelakor itu. Saya ini merasa teraniaya.

C mengatakan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya terpaksa dibawa ke ranah hukum. Menurutnya, perilaku sang suami tidak bisa ditolerir lagi karena kembali mengulangi perbuatannya. Begitu juga dengan MR, wanita yang kedapatan bersama suaminya. Padahal sebelumnya mereka telah sepakat untuk berpisah.

“Saya datang ke Polrestabes Makassar untuk melaporkan suami dan wanita pelakor itu. Saya ini merasa teraniaya, mereka ini ingkari semua. Saya terzalimi,” kata C saat ditemui di kantor Polrestabes Makassar, Rabu malam, 5 Agustus 2020.

C membeberkan, suaminya dan perempuan itu sebenarnya sudah melakukan pernikahan siri. Namun dalam pernikahan itu, mereka tidak memberitahu C alias tidak mendapatkan izin. Pernikahan siri baru diketahuinya tahun 2018.

“Saya ketahui sejak 2018. Tidak izin saya. Dulu itu, suami saya sudah berjanji dengan membuat pernyataan di kantor polisi dan ia tidak akan mengulangi perbutannya dan menceraikan istri sirinya tapi ternyata diingkari. Ini kejadian yang kedua kalinya dengan perempuan sama,” ucap dia.

Terpisah, kuasa hukum C, Arie Dumais menegaskan pihaknya mendampingi kliennya untuk melaporkan inisial NR dan MR. Pasangan itu kepergok istri sah saat berduaan di dalam rumah dan videonya viral di media sosial.

“Kami datang ke Polrestabes Makassar untuk melaporkan sehubungan adanya tindakan atau hal-hal yang viral. Kami laporkan ini, terkait adanya keterangan palsu dan pernikahan tanpa diketahui istri sah,” tutur dia.

Sebelumnya, beredar potongan video viral berdurasi 43 detik tentang dugaan perselingkuhan yang disertai aksi penggerebekan seorang wanita. Dalam rekaman terlihat, seorang ibu bersama anak gadisnya masuk ke sebuah rumah lalu menyerang wanita yang diduga pelakor. Seorang pria yang mengenakan sarung mencoba menghalau serangan itu.

Meski begitu, serangan ibu dan anak itu terus berlanjut. Wanita yang diduga pelakor dipukul dan dijambak. Bahkan, anak gadis dari wanita pelabrak pelakor mengambil stoples yang terletak di meja dan menghantamkan ke kepala wanita selingkuhan ayahnya hingga terkapar di kursi.

Belakangan diketahui, kejadian istri sah dan anaknya memergoki suami tengah bersama wanita lain ini terjadi di salah satu rumah di bilangan Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Minggu, 3 Agustus 2020. Sumber

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024