Viral Tukang Sayur di Depok Terapkan Jaga Jarak, Pelanggan Antre

Viral Tukang Sayur di Depok Terapkan Jaga Jarak, Pelanggan Antre

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK – Media sosial diramaikan dengan viralnya kegiatan membeli sayur di pedagang keliling dengan menerapkan pembatasan jarak fisik atau physical distancing. Tidak ada kerumunan para pembeli yang biasanya identik dengan pedagang sayur keliling.

Hanya satu pembeli yang diperbolehkan memilih aneka sayuran bersama pedagang. Para pembeli lain pun harus duduk antre terlebih dahulu di kursi plastik yang disediakan. Foto tersebut diunggah pertama kali oleh akun Instagram Perumahan Taman Anyelir 3 Depok, @tamananyelir3, Sabtu (25/4/2020) lalu.

“[RW 011 Kalimulya] Demi kesehatan bersama dan menghindari supaya tidak berdesakan, beli sayuran pun harus tertib (wilayah RT 3,4,5). Selalu jaga jarak dan gunakan masker ya,” tulisnya.

Rupanya, hal tersebut merupakan satu di antara upaya yang diterapkan di RW 011 Kalimulya Perumahan Anyelir, Depok, Jawa Barat, untuk mencegah penyebaran virus corona covid-19.antrean para ibu yang mau beli sayur dengan kursi plastik Ketua RW 011 Kalimulya, Achiruddin Akiel, mengungkapkan hal tersebut merupakan inisiasi yang dilakukan oleh RW-nya.

“Ini wujud mengawal dan mendukung program pemerintah tentang physical distancing menghadapi wabah corona, kami melakukan dengan konsentrasi dan komitmen,” ungkap Akiel saat dihubungi Tribunnews melalui sambungan telepon, Senin (27/4/2020).

Akiel menyebut, komplek perumahan tersebut menyediakan empat titik lokasi untuk pedagang sayuran.
“Satu tukang sayur untuk melayani 3 RT, nah satu tukang sayur ke satu RT,” ujarnya.

Tenda untuk pedagang berteduh hingga kursi plastik antrean pembeli disediakan oleh pihak RW.
Aturan ini sudah sepekan ini diterapkan.

“Ini hari keenam, alhamdulillah warga memahami,” ujarnya.
Tukang sayur tersebut berjualan tiap Selasa sampai Minggu dari jam 05.30 WIB sampai sekitar jam 09.00 WIB.
Pedagang sayur pun harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan di RW 011.

“Kita tegas-tegas saja, kalau tukang sayur nggak mau ya kita ganti,” ungkapnya.

Warga RW 011 Kalimulya Perumahan Anyelir 3 Depok, Jawa Barat, menerapkan physical distancing dalam berbelanja sayur di pedagang keliling.

Warga RW 011 Kalimulya Perumahan Anyelir 3 Depok, Jawa Barat, menerapkan physical distancing dalam berbelanja sayur di pedagang keliling. (instagram @tamananyelir)
Menurutnya, seluruh warga sudah memahami apa itu virus corona dan bagaimana melakukan pencegahannya.
“Karena sudah kami sosialisasikan, wabah ini bukan aib tapi malapetaka,” ungkapnya.

“Covid-19 bukan aib, beda seperti HIV/AIDS, covid-19 sudah pandemi internasional dan bisa disembuhkan,” jelasnya.

Akiel menjelaskan, covid-19 merupakan malapetaka karena penderita yang terpapar bisa menularkan kepada yang lain.
“Jadi ya alhamdulillah warga paham, lebih baik mengantre beberapa menit tapi aman,” ungkapnya.

Buat Aturan Tegas
Selain aturan terhadap tukang sayur yang diperkenankan berjualan dengan mematuhi aturan physical distancing, Akiel juga menyebut ada aturan lain yang diterapkan secara tegas di RW 011 Kalimulya.

“Kita punya beberapa program, di antaranya warga yang keluar atau masuk harus melalui pengecekan, baik suhu tubuh juga penyemprotan kendaraan,” ungkapnya.

Akiel juga mengungkapkan tamu tidak diperkenankan masuk.
“Tegas, siapapun tidak boleh masuk kecuali urgent, itu pun harus sesuai izin dan rekomendasi RT,” ungkap Akiel.
Selain itu, warga yang keluar masuk area perumahan maupun sekadar melintas wajib mengenakan masker.

Pasar Mini
Tak hanya itu, demi membatasi warganya berada di keramaian luar, RW 011 Kalimulya juga menginisiasi pasar mini.
“Ada juga pasar mini kita berdayakan untuk ketahanan pangan sesuai anjuran pemerintah,” ungkapnya.

Pasar mini ini diisi oleh para warga yang berjualan sembako atau toko kelontong.

“Kami berpikir ada banyak warung-warung yang jualan kelontong, kenapa tidak kita koordinir dan kita fasilitasi dengan baik,” ungkapnya.

“Kita punya balai jadi difokuskan jual beli di sini, warga tidak perlu keluar, bisa menghemat tidak perlu keluar kompleks,” imbuh Akiel.

Akiel mengungkapkan, program-program yang dijalankan tersebut adalah wujud keseriusan warga dalam mencegah penyebaran virus corona.

Update Corona Kota Depok
Sementara itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok kembali merilis informasi terbaru data perkembangan covid-19.

Dari data terbaru tersebut, angka kasus terkonfirmasi positif corona terus meningkat.
Kini total kasus terkonfirmasi positif corona berjumlah 255 orang.

“Terkonfirmasi positif berjumlah 255 orang, sembuh 29 orang, dan 18 orang meninggal dunia,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, dilansir Tribun Jakarta, Senin (27/4/2020).

Untuk diketahui, akhirnya jumlah pasien sembuh melampaui jumlah pasien meninggal dunia sejak adanya wabah Covid-19 di Kota Depok.

Selanjutnya, untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) pun terus bertambah jumlahnya dibandingkan hari kemarin.
Hari ini, total PDP di Kota Depok berjumlah 1.054 orang dengan rincian 390 diantaranya sudah dinyatakan selesai pengawasan, dan 664 lainnya masih dalam pengawasan.
Sementara itu,angka kematian kategori PDP pun kini sudah berjumlah 50 orang.

“Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 50 orang, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI,” tambahnya.

Terakhir, peningkatan juga terjadi pada jumlah orang dalam pemantauan (ODP) yang kini totalnya mencapai 2.791, dengan rincian 1.174 diantaranya sudah selesai pemantuan, dan 1.617 lainnya masih dalam pemantauan.

Baca Juga : Dikurung Bersama Pasien COVID-19, Cara Polisi India Hukum Pelanggar Lockdown Jadi Viral

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024