Dikurung Bersama Pasien COVID-19, Cara Polisi India Hukum Pelanggar

Dikurung Bersama Pasien COVID-19, Cara Polisi India Hukum Pelanggar

OKEZONE.COM –  NEW DELHI – Polisi di negara-negara bagian di India telah menggunakan berbagai cara untuk menghukum orang-orang yang melanggar kuncian (lockdown) yang diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

Tindakan yang telah diambil termasuk tindakan ekstrem seperti pemukulan, sit-up untuk membuat mereka menulis sumpah tentang tidak melanggar kuncian. Tetapi ada juga yang menggunakan cara unik: dengan memaparkan mereka pada pasien Covid-19 palsu.

Diwartakan Sputnik, cara yang tidak biasa yang itu digunakan polisi di Negara Bagian Tamil Nadu di India Selatan untuk memberikan rasa takut akan Covid-19 pada para pelanggar kuncian.

Dalam video yang beredar di media sosial, polisi terlihat menghentikan pelanggar kuncian dan memasukkan mereka ke ambulans bersama seorang pasien di dalam. Ketika melihat seseorang di ambulans, pelanggar mencoba melarikan diri tetapi pasien itu adalah pasien Covid-19 palsu yang digunakan untuk menakut-nakuti orang.

Baca juga : Kisruh Kasus Pemberian Nasi Anjing di Warakas yang Viral, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024