Viral Video Polisi Minta Uang Hingga Ludahi Pengendara Mobil, Bripka RS

Viral Video Polisi Minta Uang Hingga Ludahi Pengendara Mobil, Bripka RS Jalani Proses Hukum

TRIBUNMATARAM.COM – Sebuah video viral memperlihatkan seorang polisi lalu lintas ( polantas) berbicara dengan seseorang di dalam mobil Toyota Yaris warna putih di Jalan MT Haryono Medan pada Sabtu (11/4/2020).

Dalam video tersebut, terdengar suara seorang pria yang diduga merekam kejadian mengatakan, tanpa plank, polisi memberhentikan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Video berdurasi 3.03 menit yang viral diunggah ke sejumlah akun, salah satunya di akun Instagram @sorotmedan.

Dikatakannya, polisi tersebut sebelumnya juga memberhentikannya dan meminta uang. “Dia menerima uang via orang sipil naik kereta (sepeda motor) berdua. Yang sipil pake baju biru, sudah saya videokan juga ya,” katanya. Terlihat dalam video, oknum polisi tersebut berjalan menjauh dan mendekati mobil. Meminta uang, meludahi pengendara mobil

Kapolrestabes Medan meminta maaf terkait oknum polantas yang diduga melakukan pungli dan meludahi pengemudi mobil pada Sabtu (11/04/2020). (Dok. Instagram @medantalk) Dia juga sempat mendekatkan wajahnya yang ditutup masker hijau ke dekat jendela mobil kemudian memutar badannya.

Sesaat kemudian di menit ke 1.03, pria dalam mobil keluar dan mengambil HP-nya kemudian memvideokan polisi yang memberhentikannya. Pria berbaju biru muda yang keluar dari dalam mobil Yaris tersebut, dengan tangan kirinya menunjuk pada pipi sebelah kanannya kemudian terdengar suara “diludahin saya”.

Si perekam video yang juga turun dari mobilnya berulang kali mengatakan agar diviralkan. “Viralkan bang. Nah ini satu lagi oknumnya yang baju biru (mengendarai sepeda motor). Ada saya videokan,” katanya. Kapolres Medan minta maaf, mengaku prihatin Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir mengelar konferensi pers atas peristiwa tersebut. Video Dia menyatakan merasa prihatin dan menyesali sikap, perilaku, tutur kata dan tindakan yang dilakukan oleh oknum personelnya.

Dia pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Medan. Pihaknya akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan, (Istimewa) Pada Sabtu (11/4/2020) malam, Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir mengelar konferensi pers atas peristiwa tersebut.

Video Dia menyatakan merasa prihatin dan menyesali sikap, perilaku, tutur kata dan tindakan yang dilakukan oleh oknum personelnya. Dia pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Medan.

“Karena apa yang diperbuat oleh oknum personel kami telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja di Indonesia khususnya di Kota Medan,” katanya dalam rekaman video yang dikirimkan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar pada Mingu (12/4/2020) pagi.

Bripka RS diamankan dan diproses Terkait sikap perilaku tindakan dari oknum personelnya, Isir mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas.  Oknum tersebut, Bripka RS, kata dia, juga sudah diamankan dan diproses. Dikatakannya, Bripka RS melanggar PP Nomor 2/2003 terkait dengan peraturan disiplin Polri. “Khususnya pasal, pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b.

Di samping itu kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan,” katanya.

Baca Juga : Viral Satpam SD Tampar Perawat, Wali Kota Semarang Minta Maaf dan Minta Pelaku Diproses Hukum

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024