India Hukum Gantung 4 Pemerkosa Brutal di Bus 7 Tahun Silam

India Hukum Gantung 4 Pemerkosa Brutal di Bus 7 Tahun Silam

RAKYATKU.COM – Pengadilan India menghukum gantung empat terpidana pemerkosa seorang pelajar fisioterapi berusia 23 tahun.

Pemerkosaan itu berlangsung di dalam bus tujuh tahun silam. Korban yang diperkosa saat itu, meninggal dunia dua pekan kemudian di salah satu rumah sakit di Singapura.

Perintah pengadilan untuk menghukum mati empat terpidana pemerkosa secara brutal itu diumumkan, Selasa (7/1/2019).

Eksekusi putusan pengadilan terhadap ke empat terpidana ini dijadwalkan pada 22 Januari 2020 jam 7 pagi di penjara Tihar di New Delhi.

Sebelum eksekusi dilakukan, keempat pemerkosa sadis ini diberi kesempatan melakukan perlawanan terhadap putusan pengadilan dalam jangka waktu 14 hari.

Jika diterima, kasusnya akan berlanjut ke pengadilan mahkamah. Jika tidak diterima, keempatnya akan menjalani eksekusi.

Ibu korban yang mendengarkan putusan pengadilan itu berujar: “Anak perempuan saya akhirnya mendapatkan keadilan.”

“Keputusan ini akan bertindak pemberi efek jera dalam kasus-kasus seperti ini di masa depan,” kata Seema Khushwaha, pengacara korban, dilaporkan CNN.

Pemerkosaan brutal pelajar wanita ini memicu unjuk rasa ratusan ribu pria dan wanita dengan turun ke jalan raya memprotes minimnya keamanan, lemahnya hukum, sistem penegakan hukum yang salah dan berprasangka serta pengadilan yang terlalu dibebani.

Baca Juga : Tiongkok Bersikeras Tak Langgar Hukum Internasional, Pemerintah Indonesia Tegas Menolak

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024