RAKYATKU.COM – Pengadilan India menghukum gantung empat terpidana pemerkosa seorang pelajar fisioterapi berusia 23 tahun.
Pemerkosaan itu berlangsung di dalam bus tujuh tahun silam. Korban yang diperkosa saat itu, meninggal dunia dua pekan kemudian di salah satu rumah sakit di Singapura.
Perintah pengadilan untuk menghukum mati empat terpidana pemerkosa secara brutal itu diumumkan, Selasa (7/1/2019).
Eksekusi putusan pengadilan terhadap ke empat terpidana ini dijadwalkan pada 22 Januari 2020 jam 7 pagi di penjara Tihar di New Delhi.
Sebelum eksekusi dilakukan, keempat pemerkosa sadis ini diberi kesempatan melakukan perlawanan terhadap putusan pengadilan dalam jangka waktu 14 hari.
Jika diterima, kasusnya akan berlanjut ke pengadilan mahkamah. Jika tidak diterima, keempatnya akan menjalani eksekusi.
Ibu korban yang mendengarkan putusan pengadilan itu berujar: “Anak perempuan saya akhirnya mendapatkan keadilan.”
“Keputusan ini akan bertindak pemberi efek jera dalam kasus-kasus seperti ini di masa depan,” kata Seema Khushwaha, pengacara korban, dilaporkan CNN.
Pemerkosaan brutal pelajar wanita ini memicu unjuk rasa ratusan ribu pria dan wanita dengan turun ke jalan raya memprotes minimnya keamanan, lemahnya hukum, sistem penegakan hukum yang salah dan berprasangka serta pengadilan yang terlalu dibebani.
Baca Juga : Tiongkok Bersikeras Tak Langgar Hukum Internasional, Pemerintah Indonesia Tegas Menolak