Tiongkok Bersikeras Tak Langgar Hukum Internasional, Pemerintah Indonesia Tegas Menolak

Tiongkok Bersikeras Tak Langgar Hukum Internasional, Pemerintah Indonesia Tegas Menolak

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia terus berupaya mempertegas posisinya perihal prinsip kedaulatan di perairan Indonesia.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan tindakan klaim sepihak yang dilakukan oleh negara asing terhadap wilayah kedaulatan Indonesia harus berdasarkan hukum internasional.

Termasuk Tiongkok yang melakukan klaim sepihak atas Natuna harus mematuhi pertauran United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

“Indonesia akan terus menolak klaim yang tidak diakui oleh hukum internasional,” kata Retno Marsudi, di Kemenlu, 8 Januari 2020, dalam rilis Sekretariat Kabinet yang dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com.

Retno menyampaikan, isu kedaulatan dan integritas teritori merupakan hal yang tidak dapat ditawar sama sekali.

Wilayah teritori Indonesia tidak dapat ditawar asing kapanpun dan dimanapun.

Dikatakannya, Indonesia akan terus melakukan upaya perlawanan terhadap negara asing yang mendukung gerakan separatisme di Indonesia.

“Karena hal ini jelas bertentangan dengan hukum internasional dan prinsip Piagam PBB,” katanya.

Konflik Indonesia dengan Tiongkok sudah lama berjalan sekitar tiga tahun lalu, tepatnya pada tahun 2016. Ketika Kapal Patroli Hiu 11 Kementerian Kelautan dan Perikanan mencoba menangkap KM Kway Fey 10078 yang diduga mencuri ikan di perairan Natuna.

Sayangnya, ketika kapal Indonesia hendak melakukan penggiringan tehadap kapal nelayan milik Tiongkok justru Kapal Penjaga Pantai Tiongkok tiba-tiba muncul.

Belakangan, kapal nelayan Tiongkok diketahui kembali masuk dalam kawasan ZEE perairan Natuna Utara dengan dikawal oleh Kapal Coast Guard Tiongkok.

TNI AL pun ikut membantu mengerahkan kekuatannya bersama Bakamla untuk mengimbangi kekuatan Kapal Penjaga Laut Tiongkok.

Baca Juga : Penegak Hukum Semakin Banyak Minta Info Ke Bursa Kripto

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024