Kupang, Gatra.com – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah tudingan GP Ansor, membiarkan pergerakan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kota Kupang dan sekitarnya.
“Kami terus memantau dan mengikuti kegiatan, pergerakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kota Kupang dan sekitarnya. Kalau mereka masih beraktivitas pasti kami tindak, bubarkan. Oknum yang menggerakan pasti kami akan proses,” kata Wakapolda NTT Brigjen Johny Asadoma kepada Gatra.com Sabtu ( 2/11) malam .
Bantahan Wakapolda Brigjen Johny Asadoma ini menyusul tudingan GP Ansor NTT bahwa saat ini aparat kepolisian membiarkan pergerakan organisasi Terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kota Kupang dan sekitar Wilayah Hukum Polda Nusa Tenggara Timur, akhir-akhir ini.
Ormas yang sudah jelas tidak diakui oleh Negara ternyata masih beraktivitas layaknya kegiatan seperti OKP lainnya.
Meski Brigjen Johny Asadoma membenarkan ada rencana kegitan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kota Kupang belum lama ini. Sekelompok orang yang menamakan diri pengurus sudah memesan sebuah hotel untuk berceramah. Bahkan sejumlah peserta sudah berdatangan.
“Dua pekan lalu ada rencana kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dinsalah satu hotel. Namun sebelum kegiatan berlangsung dibubarkan paksa oleh sekelompok masyarakat. Saat itu anggota kami yang berada di lokasi ikut membantu sehingga tidak terjadi hal –hal yang tidak diinginkan,” jelas Johny.
Jajaran Polda NTT ujar Brigjen Johny Asadoma tidak akan membiarkan setiap organisasi apa pun yang dilarang pemerintah. “Jadi bukan saja organisasi Hizbut Tahrir Indonesia. Organisasi lain yang tidak jelas dan tidak ada izinya dari Negara jika melakukan aktivitas pasti kami tidak beri izin dan akan bubarkan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua GP Ansor NTT Ajhar Jowe menyebutkan selama tahun 2019 organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dilarang pemerintah ini telah empat kali melakukan kegiatan keorganisasian ditempat yang berbeda di wilayah Kota Kupang.
“Kami memiliki data kegiatan-kegiatan HTI di Kota Kupang. Kegiatan terakhir HTI di Komplek Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo kota Kupang. Ini merupakan kegiatan ke empat kalinya dalam kurun waktu 1 tahun pada tahun 2019. Menjelang dimulai kegiatan ini dibubarkan paksa masyarakat sekitar,” kata Ajhar, Ahad (3/11).
Dikatakan Ajhar, untuk menjaga situasional dan kondisi NTT jangan menjadi lahan isu untuk gerakan organisasi terlarang tersebut maka, GP Ansor NTT meminta Badan Intelejen Daerah dan Polda NTT harus benar-benar mendeteksi dan menyikapi secara serius hal tersebut.
“Kami minta penegak hukum dan pihak berkompoten lainnya untuk tidak membiarkan kelompok organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aktivitas di NTT. Masa sudah empat kali kegiatan mereka tidak terdeteksi. Ini terkesan sepertinya dibiarkan,” jelas Ajhar.
Beruntung saja pada aktivitas terakhir di Kelurahan Tuak Daun Merah kota kupang dua pekan lalu, kata Ajhar, kelompok pemuda di sekitar yang membubarkan aksi itu tidak membuat hal–hal yang tidak diinginkan.
“Saat aksi pembubaran paksa itu kelompok masyarakat itu masih menggunakan cara persuasif. Bersamaan juga datang petugas sehingga aksi pembubaran itu tidak sampai bias. Karena itu kami harapkan agar teman –teman petugas jangan lagi membiarkan organisasi ini beraktivitas di NTT,” ujar Ajhar.
Baca Juga : Penegak Hukum Tidak Boleh “Main Mata”