Penegak Hukum Tidak Boleh “Main Mata”

Penegak Hukum Tidak Boleh “Main Mata”

INDOPOLITIKA.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, sebagai menko yang membawahi 10 kementerian dan 7 lembaga nonkementerian, ada banyak program, dan kegiatan di bidang polhukam tersebut.

Secara garis besar, Kemenko Polhukam berupaya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang sekarang jadi catatan publik, yakni yang terjadi di masa lalu dan era sekarang yang sedang terjadi.

“Tentu ke depan itu tidak usah diagendakan untuk kegiatan tertentu karena rutin, agar tetap dilindungi, peningkatan hak asasi manusia,” kata Mahfud melalui keterangannya, Sabtu (2/1/2019).

Dia telah bersepakat dengan aparat penegak hukum yang berada di bawah koordinasinya, yakni Kejaksaan Agung dan Polri akan meningkatkan profesionalitas dan kedisiplinan, guna mengawal penegakan hukum.

“Tidak boleh ada penegak hukum atau oknum penegak hukum yang main mata, berkolusi dengan orang di luar lembaga penegak hukum untuk satu beberapa perkara. Mungkin ini sederhana tapi penting untuk penegakan hukum ke depannya,” tegas Mahfud.

Baca Juga : Duh! Pria Pembuat Aturan Hukum Cambuk di Aceh Malah Terciduk Mesum

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024