Aktivis Hukum Nilai Sejumlah Pasal di RUU KUHP Bermasalah

Aktivis Hukum Nilai Sejumlah Pasal di RUU KUHP Bermasalah

Jakarta, detik.com – Peneliti ICJR yang juga aktivis bidang hukum, Maidina Rahmawati memetakan ada sejumlah pasal yang masih bermasalah dalam RUU KUHP yang akan disahkan DPR dan Presiden. Menurutnya isu tersebut nantinya akan menghambat kinerja pemerintah.

“Kita masih memetakan masih banyak masalah, ada 17 isu bermasalah di RKUHP,” kata Maidina dalam diskusi Problematika Legislasi, di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).

Maidina mengatakan masalah itu terkait perlindungan perempuan, kepastian hukum, hingga pasal penghinaan presiden. Menurutnya ada juga pasal yang sudah dihapuskan MK lalu dimunculkan kembali dalam RUU KUHP.

“Banyak hal terkait dengan perlindungan perempuan, kepastian hukum, demokrasi, dan akhirnya masukan kita pasal penghinaan presiden, masih ada penghinaan pemerintahan sah yang sudah dihapuskan MK, dan tidak berusaha dievaluasi pasal pasal lucu, pasal penggelandangan, pasal memberi minuman yang sudah mabuk, pasal unggas yang masuk ke pekarangan yang sudah diberi benih,” ucapnya.

Baca Juga : RUU KPK Cacat Formil, Imparsial Desak Jokowi Terbitkan Perppu

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Mediator Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto Sukses Damaikan Sembilan Hakim MK dengan Prof. Denny Indrayana
December 4, 2023
Presiden KAI: Dewan Kehormatan Pusat Bersama Organisasi Advokat Indonesia Berhasil Dideklarasikan!
November 28, 2023
presiden kongres advokat indonesia deklarasi pemilu jurdil dengan pimpinan OA
Presiden Kongres Advokat Indonesia Bersama Para Pimpinan OA Deklarasikan Organisasi Advokat Kawal Pemilu Jurdil
November 27, 2023
Hakim MK Suhartoyo ke AdvoKAI : Advokat Harus Kuasai Hukum Acara
November 23, 2023
dr tjoetjoe sandjaja hernanto di bimtek MK RI
Bimtek Sengketa Pemilu MK, Presiden KAI: Terimakasih! MK Telah Batasi Jabatan Ketua OA Hanya 2 Periode
November 6, 2023