Pakar hukum: Jika Jokowi Sayang KPK, Hentikan Revisi UU KPK

Pakar hukum: Jika Jokowi Sayang KPK, Hentikan Revisi UU KPK

TEMPO.CO, Jakarta – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus menghentikan pembahasan perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Revisi UU KPK).

“Kalau Presiden memiliki kesadaran dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, (seharusnya) meminta komisioner tidak mundur, mengajak diskusi, dan membatalkan pembahasan perubahan UU KPK,” kata Fickar kepada Tempo, Sabtu, 15 September 2019.

Apabila tiga hal tersebut tak dilakukan, kata dia, maka dapat diartikan Presiden Jokowi tak memiliki kepedulian dan komitmen terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. “Jika tidak dilakukan berarti Presiden mempunyai sikap sebaliknya,” kata dia.

Tiga pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang sebelumnya menyerahkan kembali pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi. Agus mengatakan, lembaga antirasuah ini ibarat dikepung dari pelbagai sisi.

Dia mengeluhkan pembahasan revisi UU KPK yang terkesan sembunyi-sembunyi dan dikebut oleh pemerintah dan DPR. Di sisi lain, KPK tak pernah dilibatkan bahkan menemui kesulitan ketika meminta draf resmi kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Rencana revisi UU KPK ini juga mendapatkan penolakan dari sejumlah kalangan, mulai dari kelompok masyarakat sipil hingga akademisi. Sebab, poin-poin perubahan pada UU Nomor 30 Tahun 2002 itu ditengarai menjadi upaya untuk melemahkan komisi antikorupsi.

Baca Juga : Terkait Kebakaran Hutan Dan Lahan, KLHK Segel 42 Perusahaan

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024