Jakarta, medcom.id: Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Muhammad Rizaldi menyebut pencegahan kasus korupsi harus diikuti penegakan hukum maksimal. Perlu peran serta Mahkamah Agung menghukum berat koruptor.
“Ada koruptor sama-sama disangka pasal yang sama. Yang satu dihukum empat tahun merugikan keuangan negara Rp5 juta, yang satu dihukum juga yang sama padahal kerugian negara Rp5 miliar. MA harus membuat keseragaman dalam membuat hukuman,” kataRizaldi dalam Forum Diskusi Media Group bertema Penegakan Hukum Bukanlah Industri, Kamis, 12 September 2019.
Rizaldi menyambut baik pengawasan yang dilakukan Kejaksaan Agung lewat Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) maupun Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Namun, dia megingatkantak semua perusahaan pelat merah bisa diawasi.
Dia menambahkan penegakan hukum tak selalu menurunkan angka kriminalitas. Hal ini juga berlaku pada kasus korupsi.
“Nggak boleh lupa asumsinya orang jahat selalu ada,” kata dia.
Dia mencontohkan pencegahan dan penindakan hukum pada kasus narkotika. Pelaku bisa dijerat hukuman mati tapi kapasitas lembaga pemasyarakatan padat dengan kasus narkoba.
“Makanya perlukeseragaman baik mencegah dan penegakan hukum harus konsisten,” tegas dia.
Baca Juga : Begini Proses Komisi III DPR Pilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK